Bantuan Sosial

Terjawab Sudah KJP September 2023 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Tanggal Pencairan

Terjawab sudah KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan.

Editor: Doan Pardede
kjp.jakarta.go.id
Terjawab sudah KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Terjawab sudah KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan.

Ulasan seputar KJP September 2023 kapan cair dan perkiraan jadwal dan tanggal pencaira sedang menjadi sorotan.

Berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap sebelumnya, perkiraan dana KJP Plus bulan September akan cair ke rekening para penerima di kisaran tanggal 1 sampai dengan 9 September.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) memang menjadi institusi yang akan mengumumkan dana KJP Plus bulan September 2023 kapan akan cair.

Baca juga: Resmi! Info KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair dan Tanggal Berapa, Cek Nama di Link kjp.jakarta.go.id

Dan biasanya informasi tentang kapan dana Kartu Jakarta Pintar cair disampaikan lewat akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan P4OP, @upt.p4op.

Inilah data jadwal penyaluran dana bansos pendidikan itu selama tahun 2023 dan prediksi dana KJP Plus bulan September 2023 akan cair:

KJP Plus Januari 2023: Cair tanggal 2 Januari

KJP Plus Februari 2023: Cair tanggal 1 Februari

KJP Plus Maret 2023: Cair tanggal 1 Maret

KJP Plus April 2023: Cair tanggal 3 April

KJP Plus Mei 2023; Cair tanggal 30 Mei

KJP Plus Juni 2023: Cair tanggal 7 Juni

KJP Plus Juli 2023: Cair tanggal 4 Juli

KJP Plus Agustus 2023: Cair tanggal 9 Agustus

Berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap sebelumnya, perkiraan dana KJP Plus bulan September akan cair ke rekening para penerima di kisaran tanggal 1 sampai dengan 9 September.

Laman kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id. Terjawab sudah KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan. ((kjp.jakarta.go.id))

Meski begitu, ada kemungkinan pencairan dana bansos pendidikan untuk bulan September itu mundur beberapa hari seperti yang terjadi pada penyaluran periode yang sama tahun lalu.

Seperti di tahun 2022, Disdik DKI Jakarta mulai mengucurkan dana KJP Plus bulan September pada tanggal 7 September.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik,” ungkap unggahan akun Instagram @upt.p4op.

Besaran KJP:

SD dan MI (Rp 250 ribu)

SMP dan MTS (Rp 300 ribu)

SMA dan MA (Rp 420 ribu)

SMK (Rp 450 ribu)

PKBM (Rp 300 ribu)

Selain mendapat dana bantuan pendidikan, siswa penerima juga mendapatkan fasilitas berupa menggunakan Transjakarta secara gratis.

Pengeluaran data siswa penerima KJP Plus dan KJMU berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, yang termaktub dalam Bab VII.

Setidaknya terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP Plus dan KJMU kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Kabar Gembira! Terjawab KJP bulan Agustus 2023 Kapan Cair, Cek Info Terbaru dan Jadwal Pencairan

Selain soal info KJP bulan Agustus 2023 kapan cair, cek jadwal atau tanggal berapa, nama penerima di link kjp.jakarta.go.id, simak juga larangan dalam Pasal 23 Pergub Nomor 110 Tahun 2021 bagi peserta didik yang menerima bantuan sosial biaya pendidikan.

- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan;

- merokok;

- menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang;

- melakukan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual;

- terlibat kekerasan/perundungan;

- tawuran;

- terlibat geng motor/geng sekolah;

- minum minuman keras/minuman beralkohol;

- terlibat pencurian;

- melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

- terlibat perkelahian;

- penipuan;

Baca juga: Terbaru! Login pip kemdikbud go id Pakai NISN untuk Cek PIP 2023 SD SMP SMA dan KIP Sesuai Data DTKS

- mencontek massal;

- membocorkan soal/kunci jawaban;

- pornoaksi/pornografi;

- menyebarluaskan gambar tidak senonoh;

- membawa sajam dan peralatan lain yang membahayakan;

- bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan;

- sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut paling sedikit 6 kali dalam 1 bulan;

- menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan, bansos biaya pendidikan kepada pihak lain;

- menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan;

- meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak lain; dan

- melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.

Itulah tadi KJP September 2023 kapan cair? cek perkiraan jadwal dan tanggal pencairan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved