Sabtu, 11 April 2026

Berita Kukar Terkini

Dua Sekawan di Kukar Diringkus Polsek Sebulu, Beli Sabu Lewat Facebook

Sejumlah petugas Polsek Sebulu bergegas menghampiri sebuah rumah pada akhir pekan lalu.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Polsek Sebulu mengamankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah petugas Polsek Sebulu bergegas menghampiri sebuah rumah pada akhir pekan lalu.

Letaknya di kawasan Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Setibanya di rumah itu polisi bersama langsung merangsek masuk. Ketika itulah si penghuni rumah, diketahui berinisial AW (34) dan R (38), kedapatan tengah menimbang Narkoba jenis sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala mengatakan, kedua pelaku tertangkap basah sedang menimbang barang haram untuk kembali dijual.

Dia memecahkan sabu dari poketan besar menjadi poket kecil-kecil. Saat itu, barang bukti sabu ditemukan 1 poket narkotika dengan uang tunai Rp450 ribu.

"Benar, kami mengamankan AW warga Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu dan R warga Desa Pager Wojo Kecamatan Samben Kabupaten Blitar, Jawa Timur," ujarnya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Ratusan Peserta Adu Layangan di Tenggarong Berebut Hadiah dari Ketua DPRD Kukar

Kepada TribunKaltim.co, Yoshimata mengungkapkan, menurut informasi warga sekitar, belakangan ini dua pria berinisial AW dan R ini diduga kerap "bermain" sabu.

Karuan saja bisnis terlarang itu membuat resah warga setempat. Keresahan masyarakat akhirnya sampai ke polisi.

Yoshimata yang menjabat sebagai Kapolsek Sebulu pun kemudian mengerahkan sejumlah petugas untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Dari penyelidikan itulah diperoleh kepastian, jika pelaku AW dan R memang diduga kuat menjalankan aksi terlarang. Untuk lebih memastikan lagi, polisi mengikuti gerak-gerak pelaku.

Saat itu didapati dua orang laki-laki keluar dari dalam sebuah gang di Jalan Mulawarman, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca juga: Jadwal Lomba Permainan Tradisional di Kukar, Ada 10 Jenis Bisa Diikuti Masyarakat Umum

Tak lama berselang, polisi mengikuti dan berupaya menggrebek kediaman pria itu.

Sesuai prosedur, petugas juga melibatkan ketua RT setempat.

Terutama ketika akan menggeledah rumah yang dihuni pelaku AW dan R. Sebab, rumah itu selama ini dijadikan pelaku sebagai markas kegiatannya bermain sabu.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 Poket Narkotika jenis sabu yang disimpan rapi dalam Kotak Rokok Sampoerna Mentol dan 1  buah timbangan digital di kantong celananya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved