IKN Nusantara
Kemana Pun Serba 10 Menit Jadi Kunci IKN Nusantara Rendah Polusi, Beda dari Jakarta
Kemana Pun serba 10 menit jadi kunci IKN Nusantara rendah polusi, beda dari Jakarta
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dirancang menjadi kota rendah polusi.
Diketahui, masalah polusi membuat kualitas udara di Jakarta, saat ini sangat buruk.
Kondisi demikian diupayakan tak akan terjadi di IKN.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan, IKN yang terletak di Kalimantan Timur, akan didesain menjadi kota 10 menit ke manapun masyarakatnya ingin bepergian menggunakan transportasi.
Itulah yang akan membuat IKN menjadi kota yang minim polusi udara.
Hal ini menjawab sorotan polusi udara di DKI Jakarta yang masih menyandang status ibu kota negara.
"Fasilitas itu memang nantinya akan buat supaya kota 10 menit kan, didesain kota 10 menit, wujudkan untuk warganya," ujarnya ditemui dalam Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia, di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia juga bilang, IKN diciptakan untuk menjadi lebih baik dan bebas polusi.
Baca juga: Bos Partai Pendukung Prabowo Sepakat IKN Nusantara di Kaltim, Singgung Udara Jakarta yang Memburuk
Mulai dari kualitas air, udara, hingga transportasinya.
"Kita kan di sana yang ingin kita ciptakan lebih baik, lebih sehat, airnya bisa diminum, udaranya baik, jalan kaki enak ke mana-mana publik transportnya tersedia yang gitu-gitu," ucap Bambang.
Sementara itu, Chief Urban Mobility IKN Resdiansyah menjelaskan, saat ini Otorita IKN sedang mematangkan konsep menjadi satu rencana induk transportasi.
"Tentunya direncanakan jauh berbeda dengan yang ada di Ibu Kota saat ini yaitu DKI Jakarta," ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (20/02/2023).
Prinsipnya, konsep transportasi di IKN lebih berorientasi kepada kendaraan berupa angkutan umum ramah lingkungan dan berkelanjutan berbasis listrik atau electric vehicle atau EV.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa 80 persen transportasi di IKN adalah angkutan umum berbasis hijau seperti Electric Bus Rapid Transit atau BRT.
Serta angkutan umum berbasis rel seperti MRT, LRT, dan lainnya.
Sementara itu, Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur jadi solusi buruknya kualitas udara di Jakarta.
Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi merespon tingginya polusi di Jakarta.
Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan di IKN.
Targetnya, 2024 IKN Nusantara bisa menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Jokowi polusi udara di Jakarta sudah terjadi sejak lama.
"Ya polusi itu tidak hanya hari ini sudah bertahun tahun kita alami di Ibu kota DKI Jakarta ini, bertahun tahun kita alami," kata Jokowi di Stadion Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Senin, (7/8/2023).
Solusi untuk menangani polusi udara tersebut kata Presiden yakni dengan mengurangi beban di Jakarta.
Oleh karena itu aktivitas pemerintahan yang tadinya berpusat di Jakarta sebagian akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Selain itu kata Presiden, transportasi yang ramah lingkungan juga harus terus dibangun di Jakarta.
Oleh karena itu pemerintah terus berupaya merampungkan sejumlah proyek transportasi massal yang ada di Ibu Kota mulai dari MRT, LRT, Kereta Cepat dan lainnya.
"Itu moda moda transportasi yang mengurangi, akan mengurangi polusi termasuk nantinya pemakaian mobil listrik, kenapa kita berikan dorongan? karena itu (polusi)," katanya. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.