Berita DPRD Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut berkomitmen memerangi narkoba di lingkungan masyarakat

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua DPRD Kutim, Joni ikut menandatangani deklarasi anti narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menandatangani deklarasi anti narkoba dalam rangka memerangi narkoba di masyarakat.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut berkomitmen memerangi narkoba di lingkungan masyarakat.

Ditemui secara terpisah, Joni mengaku kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur cukup tinggi, sebab Kutai Timur menjadi jalur transportasi yang menghubungkan Kaltim dengan Kaltara.

"Kita ini kan masuk jalur perlewatan saja ke Kaltara, dan banyak juga kasusnya ternyata dari luar Kutim, nah ini harus dicegah sedemikian rupa," ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: DPRD Kutim Kawal Penggabungan STIPER dan STAIS jadi Universitas

Baca juga: DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal

Lanjutnya, salah satu upayanya yang belum lama ini dilakukan dengan membentuk kampung bebas narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.

Di mana, waktu itu ia ikut menandatangi deklarasi anti narkoba dalam rangka gerakan masyarakat memerangi narkoba.

Adapun isi deklarasi yang ditandatangani menyatakan bahwa masyarakat Desa Singa Gembara, Sangatta Utara Kutim menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.

Oleh sebab itu, Desa Singa Gembara beserta yang bertanda tangan berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di wilayah Desa Singa Gembara serta menyatakan perang melawan narkoba.

"Lalu yang kedua kalau tidak salah isinya mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba," urainya.

Lalu mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca juga: Hadir di Peresmian Pabrik Semen, DPRD Kutim Harap Serap Tenaga Kerja Lokal Maksimal

Isi deklarasi yang selanjutnya menjadikan kampung Desa Singa Gembara bebas dan sehat tanpa narkoba.

"Dan terakhir berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved