Berita DPRD Kutai Timur
Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut berkomitmen memerangi narkoba di lingkungan masyarakat
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menandatangani deklarasi anti narkoba dalam rangka memerangi narkoba di masyarakat.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut berkomitmen memerangi narkoba di lingkungan masyarakat.
Ditemui secara terpisah, Joni mengaku kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur cukup tinggi, sebab Kutai Timur menjadi jalur transportasi yang menghubungkan Kaltim dengan Kaltara.
"Kita ini kan masuk jalur perlewatan saja ke Kaltara, dan banyak juga kasusnya ternyata dari luar Kutim, nah ini harus dicegah sedemikian rupa," ungkapnya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: DPRD Kutim Kawal Penggabungan STIPER dan STAIS jadi Universitas
Baca juga: DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal
Lanjutnya, salah satu upayanya yang belum lama ini dilakukan dengan membentuk kampung bebas narkoba di Desa Singa Gembara, Sangatta Utara.
Di mana, waktu itu ia ikut menandatangi deklarasi anti narkoba dalam rangka gerakan masyarakat memerangi narkoba.
Adapun isi deklarasi yang ditandatangani menyatakan bahwa masyarakat Desa Singa Gembara, Sangatta Utara Kutim menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.
Oleh sebab itu, Desa Singa Gembara beserta yang bertanda tangan berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di wilayah Desa Singa Gembara serta menyatakan perang melawan narkoba.
"Lalu yang kedua kalau tidak salah isinya mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba," urainya.
Lalu mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca juga: Hadir di Peresmian Pabrik Semen, DPRD Kutim Harap Serap Tenaga Kerja Lokal Maksimal
Isi deklarasi yang selanjutnya menjadikan kampung Desa Singa Gembara bebas dan sehat tanpa narkoba.
"Dan terakhir berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasi," pungkasnya. (*)
Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023 |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna Ke-16, Ketua DPRD Kutim Imbau Fraksi-Fraksi Sampaikan PU |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Harap STIE Nusantara Lahirkan SDM Unggulan |
![]() |
---|
DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal |
![]() |
---|
DPRD Kutim Terima Aspirasi Warga Marga Mulia Soal Pengadaan Sumur Bor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.