Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Viral

Makan Babi Baca Bismillah, Dewi Bulan Seperi Lina Mukherjee, Daftar 5 Kasus Serupa Berujung Penjara

Makan babi baca bismillah, Dewi Bulan ikuti Lina Mukherjee. Daftar 5 kasus serupa yang berujung penjara

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Makan babi baca bismillah, Dewi Bulan ikuti Lina Mukherjee. Daftar 5 kasus makan daging babi yang berujung penjara.\ 

Kemudian Alferd mengambil daging babi dan menawarkan ke seorang ibu bernama Mone Manida.

Ibu itu menolak karena tidak mengonsumsi babi. Karena itu Alferd langsung menyodorkan daging babi ke anak yang tengah digendong oleh Mone.

2. Menaruh Daging Babi di Dalam Masjid

Pria asal Amerika bernama Michael Wolfe divonis 15 tahun penjara karena ulahnya yang menaruh daging babi di dalam masjid.

Kejadian ini terjadi pada 2016 tahun lalu.

Saat itu, Wolfe menaruh daging babi Masjid Al-Munin di Kompleks Islamic Society of Central Florida. Aksinya tersebut dinilai sebagai aksi kebencian terhadap muslim dan masjid sebagai tempat pelampiasannya.

Jaksa penuntut menyebutkan bahwa pengakuan bersalah Wolfe ini sebagai hasil dari pembicaraan dengan pihak masjid dan kepolisian Titusville.

3. Kirim Babi ke Gebetan

Pria asal China Kaichen Ma harus berurusan dengan polisi karena aksinya yang menakutkan.

Ia mengirimkan 1 kg daging babi ke gebetannya karena cintanya ditolak.

Tindakan Ma saat mencoba mendekati seorang wanita muslim dinilai terlalu agresif sehingga si wanita merasa risih.

Baca juga: Karena Konten Makan Babi Lina Mukherjee, Sang TikToker Rugi Ratusan Juta Tapi Senang Tak Ditahan

Ma sampai ganti nomor sebanyak 44 kali demi meneror wanita tersebut yang selalu mengabaikannya.

Tak hanya sampai itu, Ma juga mengirimkan daging babi sebanyak 1 kg ke tempat tinggal si wanita.

Akibatnya Ma dihukum 28 bulan. Ma juga harus dideportasi setelah menjalani masa tahanan.

4. Makan Babi di Bulan Ramadan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved