Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral

Makan Babi Baca Bismillah, Dewi Bulan Seperi Lina Mukherjee, Daftar 5 Kasus Serupa Berujung Penjara

Makan babi baca bismillah, Dewi Bulan ikuti Lina Mukherjee. Daftar 5 kasus serupa yang berujung penjara

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Makan babi baca bismillah, Dewi Bulan ikuti Lina Mukherjee. Daftar 5 kasus makan daging babi yang berujung penjara.\ 

Video wanita itupun viral di media sosial.

Pasalnya wanita tersebut mengaku sebagai seorang muslimah.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @gondrong040681, Dewi Bulan menjelaskan langkah-langkah untuk mengonsumsi daging babi agar halal.

“Saya mau mempraktekan bagaimana supaya makan babi itu halal,” ujar wanita itu seperti dikutip Tribun-Timur.com dari video, Rabu (23/8/2023).

“Buat temen-temen muslim dan muslimah yang pengen makan babi tapi tetap halal bagaimana caranya, kan kalau kata Alquran dan hadis itu kan haram, nah sekarang bagaimana caranya agar halal,” sambungnya.

Wanita itu lantas menjelelaskan tutorialnya hanya dengan dua langkah.

Pertama harus membaca basmalah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan Surat Alfatihah.

“Tadi kita sudah baca bismillah dan kita sudah baca Alfatehah, tinggal disantap,” ucapnya.

Video tersebut menuai reaksi beragam dari netizen.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini lima kasus orang dipenjara karena makan daging babi:

1. Paksa Anak Kecil Makan Babi

Pada 2014 lalu pernah ada kejadian di mana warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alferd Waang dijerat hukuman satu satu penjara.

Itu karena dirinya memaksa anak kecil untuk makan daging babi.

Kejadian berawal ketika diadakan acara Pengatapan Atap Rumah Bernadus Kaat pada 27 Desember 2012 lalu.

Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan, Tersangka Penistaan Agama, Konten Makan Babi yang Viral

Sebagai tuan rumah, Kaat menghidangkan dua jenis masakan yang berbeda untuk tamunya yang Islam dan non Islam.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved