Berita Viral

Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI: Dipecat dan Dihukum Berat Maksimal Hukuman Mati

Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono minta agar dipecat dan dihukum berat.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat menerima paparan dari Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI Letjen Eko Margiono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono minta agar dipecat dan dihukum berat. 

Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.

Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).

Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.

Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.

Baca juga: Sosok Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Video Penyiksaan Beredar Luas

(*)

Update Berita Viral

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved