Berita Viral
Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI: Dipecat dan Dihukum Berat Maksimal Hukuman Mati
Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono minta agar dipecat dan dihukum berat.
Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
Baca juga: Sosok Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Video Penyiksaan Beredar Luas
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.