Berita Viral
Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI: Dipecat dan Dihukum Berat Maksimal Hukuman Mati
Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono minta agar dipecat dan dihukum berat.
TRIBUNKALTIM.CO - Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas jadi sorotan, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono janji akan mengawal kasus ini.
Selain itu, kejadian Paspampres diduga membunuh pemuda Aceh ini membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin.
Bahkan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum Paspampres yang diduga membunuh pemuda Aceh ini dipecat dan dihukum berat, maksimal hukuman mati.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono menyampaikan keprihatinan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum TNI Paspampres, Ahmad Sahroni Curigai Motif, Singgung Setoran
Baca juga: Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas
Baca juga: 7 Fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati?
Senin (28/8/2023), Laksma Julius Widjojono mengatakan, "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup."
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI."
Kronologi Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.
“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.