Breaking News

Berita Penajam Terkini

Progres Pengerjaan Jalan Penghubung Kawasan Industri Buluminung PPU Capai 60 Persen

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam  meninjau progres pembangunan jalan penghubung, yang melalui jalur perkebunan milik PT. KMS.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
pembangunan jalan penghubung KIB capai 60 persen. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jalan penghubung Kawasan Industri Buluminung (KIB) mulai dikerjakan.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam  meninjau progres pembangunan jalan penghubung, yang melalui jalur perkebunan milik PT. Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Hamdam mengungkapkan bahwa pembangunan jalan penghubung tersebut untuk mengoptimalkan infrastruktur transportasi khususnya jalan penghubung dari Pelabuhan Benua Taka yang berada di KIB.

Nantinya itu untuk mengakomodir kepentingan suplai logistik ke Ibukota Negara (IKN) di Kecamatan sepaku.

Baca juga: Pemkab PPU Harapkan Pembangunan Pelabuhan Buluminung Sisi Laut Segera Dilakukan

Jalan penghubung yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU itu sepanjang 12,8 Kilometer (Km), dengan lebar 20 meter.

Progres pengerjaannya diakui sudah mencapai 60 persen.

"Alhamdulillah jalan penghubung ini sudah tembus dan progresnya capai 60 persen," ungkapnya pada Selasa (29/8/2023).

Jalan tersebut nantinya akan mengurangi jarak tempuh atau jarak angkut dari pelabuhan ke IKN, hingga 30 km.

Atau bisa menghemat waktu tempuh, 45 hingga satu jam.

Baca juga: Kajari PPU Sebut Kerugian Negara Kasus Pelabuhan Buluminung Diprediksi Capai Rp3 Miliar

Struktur jalan, didesain dengan non tonace atau dengan rigit beton, sehingga banyak kendaraan yang bisa menggunakan jalur ini nantinya.

"Kendaraan apapun nantinya bisa lewat di jalur ini karena memang dalam perencanaan kita jalur ini dirancang untuk jalur logistik dalam jumlah besar ke wilayah IKN," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, jalan penghubung itu merupakan jalan perkebunan milik PT. KMS yang dihibahkan kepada Pemkab PPU sepanjang 10 Km, dengan lebar 20 meter.

Kemudian sepanjang 2,8 kilometer merupakan milik warga yang sebagian juga dihibahkan dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

"Saat ini lahan 2,8 kilometer milik warga juga sedang dalam proses karena kita butuh 20 meter untuk lebar jalan dari yang dihibahkan 8 meter oleh warga," pungkasnya.

Baca juga: PWI Beri Penghargaan Para Atlet dan Pelatih Terbaik di Anugerah Siwo Golden Award VI 2023

Pemkab PPU mengalokasikan anggaran Rp35 miliar di APBD 2023 untuk pembangunan jalan pendekat tersebut.

Anggaran tersebut terbagi untuk pembebasan lahan milik warga sebesar Rp10 miliar dan Rp 25miliar digunakan pembangunan fisik jalan serta drainase. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved