Berita Penajam Terkini

Kajari PPU Sebut Kerugian Negara Kasus Pelabuhan Buluminung Diprediksi Capai Rp3 Miliar

Penyidikan dugaan korupsi retribusi pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kajari PPU, Agus Chandra. Penyidikan dugaan korupsi retribusi pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penyidikan dugaan korupsi retribusi pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Terbaru, pihak Kejari telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dari berbagai kalangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Chandra mengatakan bahwa belasan saksi yang telah diperiksa, diantaranya ada yang dari Kementerian Perhubungan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU, dan pihak swasta.

"Sampai hari ini baru 15 saksi, ini maraton terus," ungkapnya pada Senin (14/8/2023).

Kajari menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan jika telah memenuhi dua alat bukti.

Baca juga: Dishub Penajam Paser Utara Bakal Penuhi Fasilitas di Pelabuhan Buluminung Tahun Ini

Baca juga: Kasus Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung Penajam Proses Penyidikan, Diduga Libatkan ASN

Saat ini, pemeriksaan saksi terus dilakukan, guna melengkapi alat bukti yang ada, dan selanjutnya menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan rasuah tersebut.

"Tinggal kita tunggu nanti bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik," sambungnya.

Seiring pemeriksaan saksi, saat ini juga tengah berproses untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan.

Seluruh proses ini masih membutuhkan waktu beberapa lama, karena juga baru dilakukan proses penyidikan di Juli 2023 ini.

"Ini kan baru naik, jadi masih perlu didalami lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, tim pemberantasan mafia pelabuhan Kejari PPU menduga adanya kasus korupsi di pelabuhan Buluminung, lantaran jumlah barang yang dibongkar muat di pelabuhan tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Begitu pula dengan jumlah retribusi yang dibayarkan oleh pengguna pelabuhan, tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Baca juga: Dishub PPU Dukung Penyelidikan Kejari Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Buluminung

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelabuhan Buluminung, tidak maksimal.

Perkiraan kerugian negara yang sementara ini ditemukan, sebanyak Rp3 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved