CPNS 2023

4 Formasi yang Dibutuhkan Kejaksaan di Seleksi CPNS 2023, Cek Formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA

Berikut 4 formasi yang dibutuhkan Kejaksaan di seleksi CPNS 2023. Cek formasi untuk lulusan SMA/SMK/MA.

Pinterest
Ilustrasi - Berikut 4 formasi yang dibutuhkan Kejaksaan di seleksi CPNS 2023. Cek formasi untuk lulusan SMA/SMK/MA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terbaru.

Berikut 4 formasi yang dibutuhkan Kejaksaan di seleksi CPNS 2023.

Cek formasi untuk lulusan SMA/SMK/MA pada seleksi CPNS 2023 Kejakasaan RI.

Inilah pengumuman CPNS 2023 tentang syarat tes CPNS 2023 dan syarat pendaftaran CPNS 2023, cek juga persyaratan CPNS Kejaksaan 2023.

Baca juga: Syarat Tes dan Pendaftaran CPNS 2023, Perhatikan Pengumuman Penting Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Daftar Formasi untuk Lulusan SMA hingga D3/S1

Baca juga: Download PDF Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Materi TIU, TWK, dan TKP, Cocok untuk Latihan

Info seputar pengumuman CPNS 2023 tentang syarat tes CPNS 2023 dan syarat pendaftaran CPNS 2023, hingga persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 sedang menjadi sorotan.

Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan ada sebanyak 7.846 formasi CPNS 2023 dan 249 formasi yang akan dibuka tahun ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana juga telah membenarkan, bahwa pihaknya akan membuka penerimaan CPNS tahun ini.

Ketut Sumedana mengatakan, informasi seputar CPNS 2023 di Kejaksaan RI bisa disimak melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropeg kejaksaan.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ketut Sumedana, jumlah formasi dan syarat pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CASN 2023 juga telah sesuai dengan in formasi yang disampaikan dalam akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2023 Semakin Dekat, Cara Cek Formasi PDF SSCASN, Dokumen Syarat Pendaftaran

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS.

Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.

Ia mengatakan, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Formasi lulusan SMA/Sederajat

Pada seleksi penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI memang hanya membuka empat posisi.

Namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi.

Baca juga: Syarat Tes dan Pendaftaran CPNS 2023, Perhatikan Pengumuman Penting Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Ribuan formasi itu diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.

"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023).

Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya memiliki syarat pendidikan minimal SMA sedrajat, yaitu Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyebutkan, jumlah formasi CPNS untuk posisi Petugas Barang Bukti mencapai 1.446 formasi.

Sementara untuk Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Dengan demikian, total formasi yang tersedia untuk lulusan SMA di Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 mencapai 3 ribu lebih.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Daftar jurusan yang diminta

Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Ada Ribuan Lowongan di Kejaksaan dan Kemenkumham

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Itulah tadi info pengumuman CPNS 2023 tentang syarat tes CPNS 2023 dan syarat pendaftaran CPNS 2023, persyaratan CPNS Kejaksaan 2023. Semoga bermanfaat. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved