Kecelakaan Maut di Sengkotek
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya Benarkan Anggotanya Tewas dalam Kecelakaan di Samarinda
Korban terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi berwarna kuning pelat KT 8810 NW yang dikemudikan oleh Warga Samarinda.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Polres Bontang dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadiannya tepat di bawah Mahulu, sekira pukul 19.00 Wita, Jumat (1/9/2023).
Korban diketahui bernama Bripda Reyhart Konden (19).
Kronologi saat itu, korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi KT 3426 BAC.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Sengkotek Samarinda, Anggota Polisi Terlindas Truk
Korban terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi berwarna kuning pelat KT 8810 NW yang dikemudikan oleh Warga Samarinda.
Dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya membenarkan kabar duka itu.
"Ia benar, itu anggota," kata Kapolres Bontang kepada TribunKaltim.co.
Mesti demikian dia belum bisa menjelaskan kronologi kecelakaan maut secara lengkap, lantaran menunggu konfirmasi dari Kota Samarinda.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Karena info detail belum dapat," ungkapnya.
Luka Berat Bagian Kepala
Terjadi insiden kecelakaan maut di kawasan Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI), Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (1/9/2023) malam.
Peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada pukul19.05 Wita itu diduga dialami oleh seorang polisi.
Dari identitas yang ditemukan tim evakuasi, diketahui korban bernama Reyhad Konden.
Ia merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kilometer 3 Samarinda, Pemotor Terlindas Bus Karyawan
Korban diketahui merupakan polisi aktif yang berdinas di Polres Bontang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.