Berita Samarinda Terkini

Juli hingga Awal September, Terjadi Peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Samarinda

Yakni di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota dan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Upaya BPBD, Damkar dan Relawan Kota Samarinda memadamkan kebakaran lahan di kawasan Lempake Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mencatat terjadi peningkatan kebakaran lahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini sejak Juli hingga Agustus 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunKaltim.co pada Juli lalu terjadi dua kali kebakaran lahan.

Yakni di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota dan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Sementara di Agustus kemarin terjadi peningkatan yang sangat signifikan, yakni 10 kejadian kebakaran lahan.

Baca juga: Saat Kunjungan Kerja, Gubernur Isran Noor Masih Melihat Ada Warga Bakar Hutan 

Yakni di kawasan Kecamatan Palaran antara lain Kelurahan Simpang Pasir, Rawa Makmur dan Bukuan.

Sementara Kecamatan Sambutan terjadi di Sungai Kapih dan Pulau Atas.

Kecamatan Samarinda Ulu di Kelurahan Bukit Pinang.

Kecamatan Loa Janan Ilir di Kelurahan Sengkotek dan Tani Aman.

Baca juga: 2 Lokasi di Penajam Paser Utara Hari Ini, Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kecamatan Samarinda Seberang di Kelurahan Gunung Panjang.

Kecamatan Sungai Pinang di Kelurahan Mugirejo.

Bahkan di pembukaan September ini, atau Jumat 1 September 2023 terdapat empat titik kebakaran lahan. Yakni:

- Kawasan Simpang Pasir, Kecanatan Palaran (dekat Tol);

- Kecamatan Samarinda Ulu di Kelurahan Bukit Pinang;

- Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake;

- Serta Kecamatan Loa Janan Ilir di Kelurahan Harapan Baru.

Ilustrasi kebakaran lahan di Kalimantan Timur. Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta asap akibat karhutla, Rabu (23/8/2023). 
Ilustrasi kebakaran lahan di Kalimantan Timur. Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta asap akibat karhutla, Rabu (23/8/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved