Warga Sumber Rejo Demo

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Tanah Sumber Rejo Balikpapan Milik Negara

Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). 

"Padahal Laksusda itu adalah organ dari TNI juga yang dibentuk pada zaman orde baru," kata Ardiansyah.

Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ardiansyah juga menyebut bahwa gugatan warga atas tanah Sumber Rejo sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Namun, gugatan tersebut dianggap oleh pengadilan. Kini, warga kembali mengajukan gugatan yang lebih lengkap.

Ardiansyah berharap agar pengadilan dapat memenangkan gugatan warga.

Sehingga tanah tersebut dapat dikembalikan kepada pemilik aslinya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved