Warga Sumber Rejo Demo

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Tanah Sumber Rejo Balikpapan Milik Negara

Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa tanah di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menjadi objek sengketa dengan warga, adalah milik negara.

Hal ini disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono, menanggapi tuntutan warga yang menggelar unjuk rasa, Jumat (1/9/2023).

Lahan ini tercatat Barang Milik Negara (BMN) dengan nomor UAKPB 012.22.16.344293.000.KD.

"Ini pun sudah kami miliki, sehingga kami mempertahankan ini," kata Kukuh, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Warga Sumber Rejo Balikpapan Tuntut Tanah Eks Tapol PKI Dikembalikan

Kukuh membantah pernyataan pengunjuk rasa yang menyebut bahwa Kodam Mulawarman telah merampas tanah tersebut dari warga.

Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI pada tahun 1980.

"Kalau mereka bilang lahan ini dipinjam oleh TNI, itu menurut mereka. Karena sejak dulu, memang sudah milik Kodam VI/Mulawarman.

Jadi istilah meminjam lahan yang digunakan oleh masyarakat ini tidak benar.

Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan yang mempertahankan tempat tinggal mereka setelah dihuni puluhan tahun, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Karena memang sampai sekarang, masyarakat tidak bisa menunjukkan hak kepemilikan lahan tersebut," ujar Kukuh.

Kukuh menambahkan, Kodam Mulawarman tidak akan pernah merebut hak masyarakat.

Ia pun berharap agar warga dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Suasana unjuk rasa di Jalan Sumber Rejo, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Jumat (1/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana unjuk rasa di Jalan Sumber Rejo, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Jumat (1/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sebelumnya, Ardiansyah menyebut bahwa warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut, berupa segel, sertifikat, dan jual beli.

Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi Kodam Mulawarman untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Baca juga: Kronologi Sengketa di Sumber Rejo Balikpapan, Dari Kebun Hingga Rumah Dinas TNI

Namun Kodam VI/Mulawarman tidak pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahannya.

Mereka malah mengatakan ini adalah hibah dari Laksusda ke Kodam Mulawarman tanpa ada alasan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved