Berita Kukar Terkini

2 Pengedar Resahkan Warga Batuah Kukar, Polisi Sita Puluhan Poket Barang Haram

Arista alias Aris (46), warga Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara dan Yusril (45), warga Desa Batuah, Loa Janan harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Arista alias Aris (46), warga Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara dan Yusril (45), warga Desa Batuah, Loa Janan tiba-tiba harus berurusan dengan polisi. HO 

"Begitu menjelang malam, kami meluncur ke rumab Yusril. Saat kami tangkap. Yusril kedapatan memiliki 19 poket sabu. Disimpan dalam sebuah kotak rokok," ujar Andy, lagi.

Tentu saja Yusril hanya bisa tertunduk lesu. Begitu pula dengan Aris, selaku rekan bisnisnya. Kedua kolega itu pun harus rela mendekam di balik jeruji besi Polsek Loa Janan.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved