Berita Kukar Terkini

10 Nomor Layanan Aduan Bencana untuk Warga Kukar, Bisa Diakses Lewat Whatsapp

Berikut 10 nomor layanan pengaduan bencana yang bisa dihubungi atau diakses masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
NOMOR ADUAN - Selebaran 10 nomor layanan pengaduan bencana yang bisa dihubungi atau diakses masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berikut 10 nomor layanan pengaduan bencana yang bisa dihubungi atau diakses masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kutai Kartanegara menyiapkan nomor layanan untuk pengaduan selama 24 jam melalui telepon ataupun menggunakan aplikasi WhatsApp.

Publikasi nomor kontak layanan ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui BPBD. Tujuannya mempermudah masyarakat untuk dapat melaporkan bencana.

Nomor kontak layanan ini telah mendapat persetujuan langsung dari Kepala Pelaksana BPBD Kutai Kartanegara Setianto Nugroho Aji.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutai Kartanegara, Abdal mengatakan, ada 10 nomor kontak yang dipublikasikan.

"Masing-masing terdiri dari koordinator lapangan, komandan dan wakil komandan regu personel TRC-PB (Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) BPBD Kukar," jelasnya, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Sempat Buang Sabu, Pemuda di Tabang Kukar Ini Diamankan Polisi

Abdal mengungkapkan, penggunanaan nomor-nomor anggota BPBD Kukar ini dikarenakan mereka merupakan garda terdepan dalam merespon dan melakukan tindakan penanganan ketika terjadi bencana.

Selain itu karena BPBD Kutai Kartanegara juga belum memiliki nomor kontak khusus yang dapat dijadikan sarana informasi dan komunikasi bagi masyarakat luas.

"Setiap laporan bencana akan kami respon, baik itu berupa kebakaran terutama karhutla, tanah longsor serta bencana lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya berita atau laporan bohong alias hoaks, BPBD Kutai Kartanegara membeberkan sejumlah tata cara.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kejelasan sumber berita atau laporan yang disampaikan untuk dipertanggungjawabkan keakuratannya.

Maka siapa saja yang menghubungi nomor kontak BPBD Kutai Kartanegaea tersebut harusĀ  menyebutkan nama lengkap disertai dengan foto identitas seperti KTP/SIM yang berlaku jika menggunakan aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Seorang Pria Ngamuk Bawa Martil ke Rumah Besannya di Samarinda

Pelapor juga harus menjelaskan secara singkat kejadian, ada tidaknya korban dan pertolongan sementara yang dilakukan atau dibutuhkan.

Serta mencantumkan alamat jelas lokasi kejadian yang jika memungkinkan bisa disertai dengan titik lokasi melalui aplikasi.

Adapun dasar dipublikasikannya nomor kontak layanan ini merujuk pada Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved