CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-S1 Semua Jurusan, Ketahui Persyaratan dan Cara Daftarnya

Inilah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA-S1 semua jurusan, ketahui persyaratan dan cara daftarnya.

Penulis: Eni | Editor: Amalia Husnul A
Pinterest
Inilah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA-S1 semua jurusan, ketahui persyaratan dan cara daftarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA-S1 semua jurusan, ketahui persyaratan dan cara daftarnya.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 kian dekat, persiapkan diri kalian sebaik mungkin.

Jika sesuai usulan jadwal yang dirilis BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September ini.

Pendaftaran CPNS 2023 ini terbuka untuk umum dengan jumlah formasi yang terbatas.

Dengan demikian, persaingan dalam seleksi CPNS pun akan semakin ketat.

Baca juga: Ini Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Daftar Formasi di Kejaksaan hingga Kemenkumham

Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2023 pdf, Lengkap dengan Kunci Jawaban Materi TIU, TWK, dan TKP

Baca juga: Perlu SKCK? Ini Cara Mendaftar CPNS 2023 di SSCASN sscasn.bkn.go.id dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Persiapkan diri sebaik mungkin sembari menunggu pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Salah satunya dengan mengetahui daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat hingga S1 semua jurusan.

Lantas, apa saja daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat hingga S1 semua jurusan?

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1

Gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat bisa dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021 lalu, seperti dilansir TribunJabar.id:

1. Kejaksaan Agung

Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.

2. Badan Intelejen Negara

Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

3. Kemenkumham

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved