CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-S1 Semua Jurusan, Ketahui Persyaratan dan Cara Daftarnya

Inilah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA-S1 semua jurusan, ketahui persyaratan dan cara daftarnya.

Penulis: Eni | Editor: Amalia Husnul A
Pinterest
Inilah daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA-S1 semua jurusan, ketahui persyaratan dan cara daftarnya. 

Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.

3. Pekerja Sosial

Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.

Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.

4. Peneliti

Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.

Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.

5. Penyuluh Sosial

Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.

6. Perencana

Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.

Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.

7. Analis Kebijakan

Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.

8. Widyaiswara

Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.

Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.

9. Pemeriksa

Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.

Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.

10. Perekayasa

Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.

Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.

11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah 

Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Ada Ribuan Lowongan di Kejaksaan dan Kemenkumham

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

- Scan surat lamaran 300 Kb PDF

- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Baca juga: Syarat Tes dan Pendaftaran CPNS 2023, Perhatikan Pengumuman Penting Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. 

Baca juga: Cek 9 Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan CASN 2023, Cek Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Akses portal SSCASN /sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun

5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan

6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume

7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran

8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:

1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN

2. Seleksi administrasi

3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)

4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Demikian daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat hingga S1 semua jurusan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved