Pilpres 2024

Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Putri Gus Dur Sebut Hukum Jangan Jadi Bahan Jegal-jegalan Pilpres

Bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK. Putri Gus Dur menyerukan hukum jangan jadi bahan jegal-jegalan Pilpres 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas TV/TribunMuria-Ahmad Mustakim
Kiri: Alissa Wahid, Putri Gus Dur saat mengisi acara di Kompas TV. Kanan: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan di Kabupaten Blora pada Rabu (9/8/2023) lalu. Bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK, Selasa (5/9/2023). Putri Gus Dur menyerukan hukum jangan jadi bahan jegal-jegalan Pilpres 2024. 

Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012.

Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Panggil Cak Imin Besok Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

"Semua pejabat di tempus itu dimugkinkan kita minta keterangan. Kenapa?

Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal.

Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.

KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini. 

Baca juga: Gambar Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Ramaikan Jawa Barat, NasDem, PKS dan PKB Langsung Tancap Gas

Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya menjadi alat politik.

Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut.

Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.

Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved