Berita Nasional Terkini
Daftar Gubernur yang Habis Masa Jabatannya September 2023, Ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil
Berikut daftar Gubernur yang habis masa jabatannya 5 September 2023, termasuk Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Cek juga daftar Pj Gubernur
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar Gubernur yang habis masa jabatannya bulan September 2023 ini
Di antara sejumlah Kepala Daerah tingkat I atau Gubernur yang habis masa jabatannya September 2023 termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang berakhir jabatannya Selasa (5/9/2023).
Setelah para Gubernur ini habis masa jabatannya, akan digantikan oleh Penjabat atau Pj Gubernur yang telah ditunjuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk 10 nama pejabat yang bakal ditugaskan menjadi Penjabat (pj) Gubernur yang habis masa tugasnya pada September 2023.
Baca juga: Lima Calon Pj Gubernur Pengganti Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim: 5 Nama Kita Pilah Lagi
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Belum Ditentukan Mendagri Tito Karnavian
Baca juga: Wah, Pj Gubernur Jakarta Promosikan IKN Nusantara di Acara Kepala Daerah se-ASEAN
“Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Berikut daftar nama Gubernur dan Pj Gubernur yang habis dan akan bertugas mulai 5 September 2023:
1. Ridwan Kamil digantikan Bey Machmudin
Ridwan Kamil merupakan Gubernur Jawa Barat yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini merupakan gubernur terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2018.
Kang Emil yang saat itu berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur diusung oleh empat parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Bey Machmudin ditunjuk menggantikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.
Bey Bey Machmudin merupakan pajabat Deputi di Setpres. Bey menjabat sebagai Karo Pers, Media dan Informasi Setpres.
2. Ganjar Pranowo digantikan Nana Sudjana
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
Ganjar Pranowo merupakan gubernur yang terpilih berdasarkan Pilkada Jawa Tengah 2018.
Saat itu, Ganjar Pranowo terpilih untuk yang kedua kalinya memimpin Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur saat itu diusung oleh empat parpol, yakni PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.
Nana Sudjana akan menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.
Nana Sudjana adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Inspektur Utama Setjen DPR RI.
3. Edy Rahmayadi digantikan Hasanudin
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018.
Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Baca juga: Sekdaprov Masuk di Pembahasan Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor,Sri Wahyuni: Ikuti Proses Aja
Edy Rahmayadi diusung oleh empat parpol dalam Pilkada Sumatera Utara 2018, yakni Hanura, PKS, PAN dan Gerindra.
Hasanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Dia merupakan mantan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI (purn).
4. I Wayan Koster
I Wayan Koster yang merupakan Gubernur Bali akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
I Wayan Koster merupakan kader dari PDIP yang pada Pilkada 2018 lalu diusung oleh empat parpol, yakni PDIP, Hanura, PAN dan PKPI.
Sang Made Mahendra akan menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster yang masa jabatannya habis pada September 2023. Sang Made Mahendra merupakan salah satu Perwira Tinggi Polri dan seorang jenderal bintang dua.
5. Lukas Enembe
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, juga akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Lukas Enembe saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua dan sedang menjalani proses persidangan.
Pada Pilkada 2018, Lukas dan wakilnya, Klemen Tinal didukung oleh 10 parpol yakni Demokrat, Golkar, NasDem, Hanura, PAN, PKB, PKS, PKPI, PPP dan Partai Bulan Bintang.
Ridwan Rumasukin ditugaskan menggantikan Lukas Enembe. Ridwan merupakan salah satu pejabat daerah di Provinsi Papua.
6. Viktor Laiskodat
Viktor Laiskodat merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih berdasarkan Pilkada NTT 2018.
Viktor dan Wakil Gubernur Josef Naisoi diusung oleh Nasdem dan Golkar pada Pilkada 2018.
Ayodhia Kalake akan menggantikan Viktor Laiskodat yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur NTT.
Dia saat ini dipercaya sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Pembelaan Tsamara Amany terkait Ganjar yang Telpon Pj Gubernur DKI Jakarta saat Blusukan di Pasar
7. Zulkieflimansyah
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023.
Zulkifliemansyah dan Waki Gubernur Sitti Rohmi Djalilah diusung oleh PKS dan Demokrat pada Pilkada NTB 2018.
Lalu Gita Ariadi ditugaskan menggantikan Zulkieflimansyah sebagai gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, Lalu bertugas di Sekda NTB sejak 2019.
8. Sutarmidji
Sutarmidji merupakan Gubernur Kalimantan Barat yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.
Sutarmidji merupakan kepala daerah yang terpilih berdasarkan Pilkada Kalimantan Barat 2018.
Bersama wakilnya, Ria Norsan, Sutarmidji saat itu diusung oleh Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura.
Harrison Azroi ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kalimantan Barat menggantikan Sutarmidji.
9. Ali Mazi
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.
Ali Mazi yang terpilih dari Pilkada Sulawesi Tenggara 2018 saat itu diusung oleh Golkar dan Nasdem.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara ditugaskan kepada Andap Budhi.
Andap Budhi merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 10 Maret 2021 mengemban amanat sebagai Sekjen Kemenkumham.
10. Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023.
Andi sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang menggantikan posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur setelah tersandung kasus korupsi.
Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman terpilih berdasarkan Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
Keduanya saat itu diusung oleh PDI-P, PKS, dan PAN. Sejauh ini, pihak Kemendagri tengah menghimpun nama-nama yang akan dijadikan kandidat penjabat (pj) gubernur.
Nama-nama itu dijaring dari usulan DPRD provinsi maupun pemerintah pusat.
"Kita harap 30 hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir kita sudah menerima usulan nama-nama," ucap Benny.
Setelah itu, dilakukan pembahasan awal untuk memastikan kandidat mana yang memenuhi syarat sebagai pj gubernur.
Sebab, kata dia, ada sejumlah syarat untuk menjadi pj gubernur, yakni individu harus menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau setingkat eselon I secara struktural. Kemudian, pangkat individu harus 4C.
"Lalu memiliki kinerja yang dinilai baik dalam dua tahun terkahir. Kemudian punya pengalaman di bidang pemerintahan," kata Benny.
"Jadi itulah yang dilihat dari nama-nama dalam proses pra-penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).
Untuk mendapatkan profil yang jelas dari setiap nama," ujar dia.
Dari proses itu, kata Benny, diharapkan dapat terjaring tiga nama untuk menjadi kandidat pj gubernur setiap provinsi.
Setelah itu, para kandidat akan diusulkan ke dalam sidang TPA yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Bachtiar Badaruddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Nantinya, seluruh bakal pj Gubernur akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya,” kata Ngabalin.
Baca juga: Daftar dan Profil 10 Pj Gubernur: Nana Sudjana Gantikan Ganjar, Bey Machmudin Gantikan Ridwan Kamil
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jelang Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya Minta Maaf Jika Ada yang Belum Puas |
![]() |
---|
Paripurna Pemberhentian Bupati PPU Bakal Digelar Sebulan Sebelum Masa Jabatan Berakhir |
![]() |
---|
Masa Jabatan Segera Berakhir, Ketua Komisi D DPRD Kutim Reses di 7 Lokasi |
![]() |
---|
Masa Jabatan Hampir Habis, Bupati Berau Minta Pembangunan Dikebut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.