Berita Kaltim Terkini
Lima Calon Pj Gubernur Pengganti Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim: 5 Nama Kita Pilah Lagi
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) menegaskan sudah menerima usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor dari 8 Fraksi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) menegaskan sudah menerima usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor dari 8 Fraksi.
Unsur pimpinan, nantinya akan memilah lagi lima nama yang diusulkan dari tiap fraksi di DPRD Kaltim.
Dari data yang dihimbun Tribunkaltim.co dari 5 fraksi di DPRD Kaltim yaitu Fraksi PKB-Hanura, PAN, Demokrat-NasDem, PKS dan PPP mengusulkan rata-rata:
- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.
- Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
- Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin
Baca juga: Daftar 3 Nama Calon Pj Gubernur Kaltim, Pengganti Isran Noor yang Diusulkan Masing-masing Fraksi
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kaltim Setor Nama Pj Gubernur Pengganti Isran Noor
Ketua DPRD Hamas ditemui usai beraudiensi dengan Tim Peneliti Deputi Riset Gedung D lantai 2, Kamis (31/8/2023), menegaskan semua fraksi sudah menyetorkan nama.
Hanya 3 fraksi yang tidak ingin nama Pj Gubernur yang diusulkan muncul ke publik, Fraksi Gerindra, PDIP dan Golkar.
"Sudah, jadi ada lima nama yang sementara berproses dari sekian nama ya, karena 8 fraksi ada menyetor tiga nama. Setelah kita rangking ternyata ada lima nama yang muncul, saya pikir kita sudah tahu semua lima nama tersebut," ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya akan melaksanakan segera membahas di Rapat Pimpinan pada tanggal 5 September 2023, sebelum membalas surat Kemendagri yang memberi tenggat waktu hingga 8 September 2023.
"Tanggal 5 September kita buat rapim dulu, sebelum kita kirim. Kita mau rangking dulu dari lima nama ini. Kita tahu hanya tiga yang boleh dikirim, jadi nanti tunggu tanggal 5 selesai rapim (hasilnya). Rapimnya di Surabaya. Telepon saja nanti," tegasnya.
Sesuai ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur.
Dalam surat Kemendagri menyebut DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi.
POPULER KALTIM: 71 Pejabat Pemprov Dilantik, Andi Harun Evaluasi ASN Setahun, BBM Ilegal di PPU |
![]() |
---|
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Kolaborasi Pama Baya-Puskesmas Kukar, Pelajar SMK Dibekali Pengetahuan Gizi dan Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Investasi Kaltim Triwulan II Tembus Rp43,47 Triliun |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Suplai MBG dari Pangan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.