Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Jamin Alokasi Dana untuk Pengentasan Stunting 2023

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, mengatakan Pemkab dan DPRD Kukar harus bersinergi agar stunting di daerah dapat teratasi.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, menegaskan, Pemkab Kukar melalui dinas teknis harus memiliki terobosan efektif untuk menangani stunting di daerah, sekarang, Senin (4/9/2023).  

Ada inovasi Raga Pantas (Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting), Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) hingga Tim Pendamping Keluarga.

Selain itu, sebanyak 21 desa di Kutai Kartanegara, juga ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Jumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokus ini bertambah dari tahun 2022. Hal ini dilakukan agar upaya penanganan stunting berjalan maksimal.

Baca juga: Dukung Penurunan Kasus Stunting di Kaltim, Bidan di Balikpapan Ini Bagi Tips Vitamin Tambahan

Adapun 21 desa di Kukar yang menjadi lokus penanganan stunting yakni:

- Muara Kaman Ilir;

- Manunggal Daya;

- Liang Buaya.

- Muara Kaman Ulu;

- Menemang Kanan;

- Muara Pantuan;

- Pendingin;

- Sabintulung;

- Sidomulyo;

- Sangasanga Dalam;

- Sebulu Ulu.

- Manunggal Daya;

- Mekar Jaya;

- Loa Janan Ulu;

- Batuah;

- Tani Harapan;

- Loa Duri Ilir;

- Tanjung Limau;

- Saliki;

- Muara Badak Ulu;

- dan Muara Jawa Ulu.

SUMBER: DPRD Kukar 2023

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved