Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Jamin Alokasi Dana untuk Pengentasan Stunting 2023
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, mengatakan Pemkab dan DPRD Kukar harus bersinergi agar stunting di daerah dapat teratasi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Ada inovasi Raga Pantas (Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting), Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) hingga Tim Pendamping Keluarga.
Selain itu, sebanyak 21 desa di Kutai Kartanegara, juga ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokus ini bertambah dari tahun 2022. Hal ini dilakukan agar upaya penanganan stunting berjalan maksimal.
Baca juga: Dukung Penurunan Kasus Stunting di Kaltim, Bidan di Balikpapan Ini Bagi Tips Vitamin Tambahan
Adapun 21 desa di Kukar yang menjadi lokus penanganan stunting yakni:
- Muara Kaman Ilir;
- Manunggal Daya;
- Liang Buaya.
- Muara Kaman Ulu;
- Menemang Kanan;
- Muara Pantuan;
- Pendingin;
- Sabintulung;
- Sidomulyo;
- Sangasanga Dalam;
- Sebulu Ulu.
- Manunggal Daya;
- Mekar Jaya;
- Loa Janan Ulu;
- Batuah;
- Tani Harapan;
- Loa Duri Ilir;
- Saliki;
- Muara Badak Ulu;
- dan Muara Jawa Ulu.
SUMBER: DPRD Kukar 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.