Berita Paser Terkini
199 Pasangan Suami Istri di Paser Ikuti Isbat Nikah Gratis
Terdapat 199 pasangan di Kabupaten Paser, yang mengikuti isbat nikah atau pengesahan perkawinan gratis.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terdapat 199 pasangan di Kabupaten Paser, yang mengikuti isbat nikah atau pengesahan perkawinan gratis.
Giat yang diinisiasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil Paser bekerjasama dengan TP-PKK Kabupaten Paser, berlangsung di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan, dengan adanya isbat nikah tersebut tentunya memberi dampak positif bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah.
"Banyak manfaatnya, terutama sebagai legalitas adminstrasi kependudukan," terang Fahmi.
Nantinya, para pasutri yang mengikuti isbat nikah akan menerima dokumen berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.
Baca juga: BKPSDM Penajam Paser Utara Tunggu Petunjuk Teknis Jadwal Perekrutan PPPK
"Selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan isbat nikah, karena sudah mengantongi status legal, semoga dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga," tandas Bupati Paser.
Isbat nikah merupakan inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil serta bekerjasama dengan TP-PKK Kabupaten Paser, zebagai fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).
Sementara itu, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi tersebut sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.
"Terimakasih kepada semua pihak yang menggelar kegiatan ini, semoga menjadi ladang amal dan pahala buat kita semua," tutupnya.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Golkar untuk DPRD PPU Dapil Penajam Paser Utara 1, 2, 3 di Pemilu 2024
Salah satu pasangan yang ikut pada kegiatan tersebug mengaku merasa bersyukur dengan adanya isbat nikah gratis.
Pasutri tersebut yaitu Asriadi dan Virda Wati, yang akhirnya bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas sah.
"Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini, kami merasa terbantu. Baik dari sisi ekonomi, maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan," tutup Virda asal Desa Lori. (*)
Bupati Paser Sebut Banyak Kinerja PPPK Tahap Pertama Menurun |
![]() |
---|
770 PPPK Paser Akhirnya Jadi ASN, Bupati Fahmi Fadli: Sepantasnya Bersyukur |
![]() |
---|
PDBI Kabupaten Paser Bidik 2 Emas di Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
PRANSAKA Kaltim di Paser Berakhir, Cetak Pramuka Inspiratif dan Cinta Lingkungan |
![]() |
---|
PDBI Gelar Lomba Bupati Paser Open Cup Marching Band 2025, Ada 29 Tim Berpartisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.