Berita Penajam Terkini
BKPSDM Penajam Paser Utara Tunggu Petunjuk Teknis Jadwal Perekrutan PPPK
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 ini.
Terbaru, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) telah mengalokasikan formasi untuk jumlah PPPK di Benuo Taka.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Amrullah, jumlah formasi PPPK untuk PPU yakni sebanyak 614.
Terdiri dari tenaga pendidikan atau guru, tenaga teknis, serta tenaga kesehatan.
Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan CASN 2023, Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterima, per Agustus 2023 kemarin.
"Perekrutan PPPK tidak seperti tahun lalu," ungkapnya Rabu (6/9/2023).
Amrullah menjelaskan bahwa meski sudah ada kuota formasi yang diberikan, namun jadwal pelaksanaan belum diketahui. Baik untuk jadwal pendaftaran, hingga tahapan seleksi.
Pihak BKPSDM PPU mengaku masih menunggu petunjuk teknis, sebelum mengumumkan jadwal penerimaan.
"Masing-masing daerah masih menunggu petunjuk teknis," pungkasnya. (*)
| Dorong Kemandirian Desa Penajam Paser Utara, Pemkab Fokus Bangun Kolaborasi dan Inovasi |
|
|---|
| PKK Penajam Paser Utara Cegah Stunting via Program Cinta |
|
|---|
| Pemkab PPU Siap Mempercepat Pemekaran Kecamatan Pasca Penetapan Batas IKN |
|
|---|
| Banjir di Desa Babulu Barat PPU Perlahan Surut, Tiga Rumah Warga Terdampak |
|
|---|
| Satgas Pangan PPU Tegur Pedagang dan Retail, Harga Beras Premium Masih Melonjak di Atas Batas Resmi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.