Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Ingin Pastikan Pemakaman Covid-19 tak Tumpang Tindih Lahan Milik Warga
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri ingin memastikan legalitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Km.15, Kecamatan Balikpapan Utara
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri ingin memastikan legalitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Km.15, Kecamatan Balikpapan Utara.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Km.15 memiliki luas 49 hektare ini adalah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Dengan memastikan legalitas aset tersebut, diharapkan lahan pemakaman Covid-19 ini tidak tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat setempat.
"Kami ingin memastikan bahwa kawasan ini benar-benar milik Pemkot Balikpapan, dengan memastikan bentuk legalitas aset ini, apakah segel atau sertifikat," ujarnya, Selasa (5/9/2023).
"Jangan sampai kita punya lahan ini tumpang tindih dengan punya masyarakat. Apalagi 49 hektare ini kan bukan kawasan kecil, tapi kawasan besar," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Balikpapan di Pemilu 2024, Dapil dan Nomor Urut Sesuai DCS
Baca juga: DPRD Balikpapan Tinjau TPU Terpadu Km 15 untuk Pastikan Legalitas Aset Milik Pemkot
Adapun rencananya, Alwi menginginkan ada pemasangan pagar disekitar lahan pemakaman.
Di samping itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa lahan ini baru digunakan sekitar 50 persen.
Sehingga, Alwi menyarankan masyarakat untuk mengalihkan pemakaman di TPU km.15 tersebut, agar pemakaman di tengah kota tidak terlalu tumpang tindih.
"Ada sebagian (masyarakat) yang mau, ada juga yang tidak," katanya.
Mungkin, yang tidak mau, pertimbangannya lebih dekat dari pada rumah keluarganya.
"Apalagi km.15 ini kan jauh," tuturnya.
"Kalau saya sih mengimbau masyarakat lebih mudah di sini," bebernya.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022
"Tempatnya juga tertata rapi, tidak ada lagi pemakaman itu hilang hingga runtuh," imbuhnya.
Pada dasarnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan hanya ingin bahwa lahan pemakaman tersebut milik Pemkot Balikpapan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Tapi kita kan ada Pansus Aset, kita akan memastikan juga dalam alas haknya lengkap atau bagaimana, nanti kami tanyakan," pungkasnya. (*)
Dealer Vinfast Balikpapan Resmi Dibuka, Hadirkan Ragam Pilihan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Balikpapan Peringati Hari Aksara Internasional 2025, Dorong Literasi dan Pemerataan Pendidikan |
![]() |
---|
Bidpropam Polda Kaltim Lakukan Kegiatan Supervisi di Polresta Balikpapan |
![]() |
---|
Jadwal 3 Rute Baru AirAsia dari Balikpapan, Tujuan Berau, Surabaya dan Tarakan |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Tangkap Penjual Pertalite Ilegal, Modifikasi Mobil untuk Angkut BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.