Berita DPRD Kutai Timur

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023

Menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023

Penulis: Ata | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Rapat Paripurna DPRD Kutim, pandangan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan rancangan perubahan APBD 2023.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus bahwa Fraksi Partai Demokrat Kutim mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah sebesar 39 persen dari proyeksi sebelumnya.

Namun, ia selaku Ketua Fraksi Demokrat Kutim berharap agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) harus berbanding lurus dengan jumlah APBD perubahan 2023 ini.

"Sedangkan terkait belanja daerah pemerintah perlu menitikberatkan pada realisasi belanja daerah, karena sampai triwulan ke II , penyerapan baru 33,65 persen," ungkapnya, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna Ke-16, Ketua DPRD Kutim Imbau Fraksi-Fraksi Sampaikan PU

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Harap STIE Nusantara Lahirkan SDM Unggulan

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan agar pada APBD 2023 perubahan ini, pemerintah bisa segera melunasi hutangnya sebesar Rp 30,5 miliar di Dinas Perkim dan Rp 3,2 miliar di Dinas PUPR.

Selanjutnya, ia mendorong penyerapan anggaran yang maksimal dengan cara percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Fraksi Partai Demokrat Kutim juga meminta kepada Pemkab Kutim agar APBD Perubahan 2023 ini, dapat merealisasikan pembebasan lahan di proyek Jalan Pelabuhan Kenyamukan dan normalisasi drainase di Kecamatan Bengalon serta Teluk Pandan yang dinilai sebagai sumber masalah banjir.

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba

"Kami juga meminta pada APBD Perubahan 2023 ini, Pemkab Kutim bisa memperpaiki jembatan bailey yang berada di ringroad Sangatta Utara, serta proyek ringroad dari Jalan Pendidikan ke Jalan Soekarno Hatta agar masyarakat dapat segera menikmati fasilitas publik dengan kualitas terbaik," terangnya.

Perlu diketahui rancangan APBD perubahan 2023 Kabupaten Kutim ini sebesar Rp 9,7 triliun artinya mengalami kenaikan sebesar 66 persen dari awalnya Rp 5,9 triliun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved