Berita Kutim Terkini
Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi APBD Perubahan 2023 Naik 39 Persen
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
Terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran yakni:
- Anggaran antar organisasi
- Antar unit organisasi;
- Antar program;
- Antar kegiatan;
- dan antar jenis belanja.
Dan terjadi keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Baca juga: Hadiri Peresmian KBN, DPRD Kutim Sebut Anggota Dewan Selalu Sosialisasi Bahaya Narkoba
Lalu, bisa juga terjadi lantaran adanya keadaan darurat dan atau terjadi keadaan luar biasa.
Oleh karenanya, diperlukan adanya perubahan anggaran berdasarkan asumsi:
- Perkembangan ekonomi;
- Kebijakan pendapatan daerah;
- Kebijakan belanja daerah;
- dan kebijakan pembiayaan daerah.
"Yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perekonomian serta laju inflasi dalam daerah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.