Berita Nasional Terkini
KPK Percepat Panggil Cak Imin, Besok Ketua Umum PKB Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Kemnaker
KPK percepat panggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Kamis (7/9/2023), Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi di kasus Kementerian Ketenagakerjaan
Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," sebut Ali.
Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.
Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Baca juga: Di Mata Najwa, Anies Baswedan-Cak Imin Beri Jawaban Tak Terduga Siapa Cawapres Prabowo dan Ganjar
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.
"Karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan, ini kan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan di diri sendiri ataupun orang lain, dan kerugian keuangan negaranya," ucap Ali tempo lalu.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.
Baca juga: Partai Demokrat Minta Nama Koalisi Perubahan Diganti Buntut Duet Anies-Cak Imin, Begini Respons PKS
Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini.
Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.