Berita Nasional Terkini

KPK Percepat Panggil Cak Imin, Besok Ketua Umum PKB Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Kemnaker

KPK percepat panggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Kamis (7/9/2023), Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi di kasus Kementerian Ketenagakerjaan

Kolase Tribunnews.com/tangkapan layar tayangan Program 'Mata Najwa'
Kolase foto gedung merah putih KPK dan Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023). KPK percepat panggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin), besok Kamis (7/9/2023), Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi di kasus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," sebut Ali.

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan tersebut.

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Baca juga: Di Mata Najwa, Anies Baswedan-Cak Imin Beri Jawaban Tak Terduga Siapa Cawapres Prabowo dan Ganjar

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Cawapres Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Cawapres Anies Baswedan (kompastv)

Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.

"Karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan, ini kan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan di diri sendiri ataupun orang lain, dan kerugian keuangan negaranya," ucap Ali tempo lalu.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Partai Demokrat Minta Nama Koalisi Perubahan Diganti Buntut Duet Anies-Cak Imin, Begini Respons PKS

Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini.

Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved