Penangkapan Kurir Sabu
Modus Operandi Kurir Sabu LT di Balikpapan, Lempar Barang di Terminal hingga Kuburan
Seorang kurir sabu berinisial LT (50) memiliki caranya sendiri untuk mengedarkan barang haramnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang kurir sabu berinisial LT (50) memiliki caranya sendiri untuk mengedarkan barang haramnya.
Meski demikian, secara garis besar untuk modus pria warga Balikpapan Barat itu kurang lebih seragam dengan kebanyakan kurir sabu pada umumnya.
Yakni dengan sistem jejak, namun perbedaannya ada pada lokasi yang dipilih oleh LT untuk menaruh barang haram itu.
Lokasinya terbilang jarang dibanding dengan kurir sabu lainnya yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Penjelasan Korban Selamat dari Keracunan Gas Karbonmonoksida Genset di Mall Lembuswana Samarinda
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyatakan bahwa LT diduga dikendalikan oleh seseorang lain berinisial AA di Berau, Kaltim.
"Untuk sistemnya, dari Berau itu ditaruh di suatu tempat di Terminal Batu AAmpar. Kemudian dia dikomandoi dari Berau untuk mengambil barang itu," urai Anton.
Begitu pula dengan selanjutnya, setelah diambil, kemudian oleh LT mengedarkan kembali di Gunung Bugis berdasarkan perintah dari AA.
Lokasi sistem jejak yang dipilih oleh LT beragam.
Baca juga: Tahun 2024, Bina Marga Anggarkan Rp 16,67 T untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan di IKN Nusantara
"Penjualannya itu nanti LT melemparkan barang itu terkadang di daerah bukit. Ada juga ditaruh di kuburan, nanti diambil lagi oleh pemesan," papar Anton.
Dari hasil penangkapan LT sendiri, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 130,5 gram yang hendak diedarkan.
Berikutnya LT kini diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.