berita viral

Akhirnya Kapolda Jatim Pantau Langsung Kasus Seleb TikTok Probolinggo, Perintahkan Kapolres Periksa

Akhirnya Kapolda Jatim pantau langsung kasus seleb TikTok Probolinggo, perintahkan Kapolres periksa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram Luluknurireal/kolase
SELEB TIKTOK PROBOLINGGO - Akhirnya Kapolda Jatim pantau langsung kasus seleb TikTok Probolinggo, perintahkan Kapolres periksa 

Tak puas, Luluk Sofiatul Jannah ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Luluk Sofiatul Jannah juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk Sofiatul Jannah murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakkan dari siswi magang.

Menurut Luluk Sofiatul Jannah, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja.

Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Begini Reaksi Luluk yang Viral Karena Bentak Siswi SMK saat Dengar Suami Dicopot

Baca juga: Viral Video Biawak Masuk ke Rumah Warga di Balikpapan

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin.

Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Sementara itu, siswi magang yang dibentak merupakan siswi kelas XII.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.

Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Baca juga: Terbaru! 5 Lirik Lagu Viral TikTok yang Paling Sering Masuk FYP September 2023

Baca juga: Viral Sejumlah Karyawan di Mall Lembuswana Samarinda Diduga Keracunan Massal

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved