Berita Nasional Terkini

Diperiksa KPK Hari Ini atas Kasus di Kemnaker, Cak Imin Angkat Bicara

Diperiksa KPK hari ini, Kamis (7/9/2023) atas kasus di Kementerian Ketenagakerjaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara.

dok. Kompas
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin enggan berkomentar banyak soal isu yang berhembus soal pemeriksaan dirinya di KPK sebagai upaya menjegal Cak Imin maju sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres). 

"Besok (hari ini) pasti datang," kata Cak Imin.

Bakal Cawapres dari Koalisi Nasdem-PKB ini juga menyebut bahwa pemeriksaan dirinya merupakan hal yang biasa.

Apalagi, Cak Imin menyebut dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

"Karena memang ini proses biasa, sebagai saksi saya diminta untuk datang," sambung Cak Imin.

Dia juga enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya dikaitkan dengan upaya penjegalan sebagai Cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Wah, enggak tahu saya," jelas Cak Imin.

Baca juga: KPK Percepat Panggil Cak Imin, Besok Ketua Umum PKB Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Kemnaker

PKB Yakini Cak Imin Berikan Keterangan Sejelas-jelasnya

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim, juga mengatakan Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Ia memastikan, Cak Imin akan memberi keterangan sejelas-jelasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok (hari ini) untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Lukmanul saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Lukmanul menjelaskan, Cak Imin merupakan warga negara yang baik dan sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Melalui kedatangan itu, kata Lukmanul, Cak Imin ingin memastikan bahwa hukum berlaku sama kepada siapapun.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Tahun 2012

Sejauh ini KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan korupsi sejumlah pihak dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 tersebut.

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved