Ibu Kota Negara
Inilah Sanksi Berat ASN Tolak Pindah ke IKN Nusantara: Potong Tunjangan, Turun Pangkat hingga Pecat
Inilah sanksi berat ASN tolak pindah ke IKN Nusantara. Potong tunjangan, turun pangkat hingga pemecatan.
Tahap Pertama 1.800 ASN
Sebelum Agustus 2024, akan ada 1.800 Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan pindah tugas ke IKN.
Tepatnya mulai Juli 2024.
Hal ini dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai menyerahkan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun di Denpasar, Bali, Senin, (4/9/2023).
"Nanti kan Juli (tahun 2024) itu akan ada pindah. Setidaknya, di awal itu 1.800 (ASN dipindah) sesuai dengan tempat yang disiapkan.
Kemudian, nanti (menyusul) 11.000.
Jadi, kementerian X, misalnya, nanti direktur atau deputinya ini siapa yang pindah (lebih dahulu); sudah disimulasikan," kata Azwar di Bali, Senin (4/9/2023).
Selanjutnya, pemerintah akan memboyong belasan ribu ASN ke IKN, termasuk anggota TNI dan Polri.
"Sebelas ribuan itu ASN, selebihnya ini TNI dan Polri.
Kemarin baru kami lihat kesiapan dengan jumlah pembangunan tower di IKN, (pindah) Juli tahun depan," ujarnya.
Para ASN nantinya akan menempati rumah susun di area satu yang berjumlah 47 unit.
Pegawai yang diharapkan akan pindah tugas adalah pegawai muda dengan pemahaman teknologi digital.
Menurutnya, tidak ada pegawai yang menolak dipindah ke IKN.
Hal ini di antaranya karena pertimbangan pemberian insentif apartemen atau rumah dinas dengan lingkungan yang asri.
Bahkan, kata Azwar, banyak yang berharap agar dapat masuk ke daftar formasi pegawai yang dipindah ke IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.