Berita Paser Terkini
Sejarah Hari Jadi Kabupaten Paser yang Diperingati Setiap 29 Desember
Inilah Sejarah Hari Jadi Paser yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
TRIBUNKALTIM.CO, PASER - Inilah Sejarah Hari Jadi Paser yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, kabupaten Paser memperingati Sejarah Hari Jadi setiap tanggal 29 Desember.
Ditetapkannya tanggal 29 Desember sebagai Sejarah Hari Jadi kabupaten Paser tak lepas dari faktor sejarahnya.
Meski begitu, masih banyak yang belum tahu tentang Sejarah Paser.
Baca juga: Sejarah Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara yang Diperingati Setiap 11 Maret
Baca juga: Sejarah Hari Jadi Kota Balikpapan yang Diperingati Setiap 10 Februari
Baca juga: Sejarah Hari Jadi Kota Samarinda yang Diperingati Setiap 21 Januari
Simak selengkapnya Sejarah Hari Jadi kabupaten Paser yang ditetapkan pada 29 Desember.
Ya, Paser merupakan sebuah kabupaten di Kalimantan Timur, Indonesia.
Ibu kota kabupaten paser terletak di Tanah Grogot.
Melansir Badan Pusat Statistik kabupaten Paser, proyeksi penduduk kabupaten Paser tahun 2022 yaitu 280.065 jiwa.
Luas wilayah kabupaten Paser adalah 11.603,94 km⊃2;, terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi).
Berikut Sejarah Hari Jadi Paser
Kabupaten Paser awalnya merupakan kabupaten Pasir, sebuah daerah otonom di Kalimantan Timur, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 mengenai Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Pada saat itu, daerah ini dikenal sebagai Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.

Sebelumnya, sebelum UU Nomor 27 Tahun 1959 diberlakukan, wilayah Paser merupakan sebuah kewedanaan yang berada di bawah kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 dengan nomor C-17/15/3, yang memiliki sifat sementara.
Selain itu, Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 juga memiliki peran dalam pengaturan ini.
Baca juga: Biodata Fahmi Fadli, Bupati Paser Periode 2021-2024 yang juga Seorang Dokter
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 pada tanggal 29 Desember 1959 menjadi tonggak penting dalam Sejarah Hari Jadi Paser.
Karena hal ini menyebabkan pemisahan wilayah kewedanaan Batu Besar dari daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan penyatuan wilayah tersebut ke dalam kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kemudian, pada tanggal 3 Agustus 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Pasir secara resmi menjadi bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Serah terima wilayah ini dilakukan pada tanggal 29 Desember 1961 oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid, kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Seiring dengan perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit, kabupaten Pasir kemudian mengubah namanya menjadi kabupaten Paser, perubahan ini diresmikan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
Sejarah Pemerintahan kabupaten Paser
Melansir humas paser, pada abad XVI (1516 Masehi), bediri Kerajaan Sadurengas yang kemudian berganti nama menjadi Kesultanan Paser.
Kesultanan ini dipimpin oleh seorang wanita yang dikenal sebagai Ratu I dan dikenal dengan sebutan Putri di dalam Petung.

Wilayah Kesultanan Sadurengas meliputi Kabupaten Paser yang kini ditambah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada tahun 1523 Masehi, Putri di dalam Petung menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya, seorang pemimpin ekspedisi agama Islam dari Kesultanan Demak.
Pasangan ini dikaruniai empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra, dan Aji Putri Ratna.
- Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra (1607-1644 M)
- Pemerintahan Aji Anom Singa Maulana bin Aji Mas Anom I (1644-1667 M)
- Pemerintahan Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana (1667-1680 M) - Diberi gelar Penambahan Sulaiman
- Pemerintahan Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana (1680-1703 M) - Diberi gelar Penambahan Adam.
- Pemerintahan Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana (1703-1738 M) - Diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir I)
- Pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji M. Alamsyah (Sultan Pasir II)
- Pemerintahan Aji Dipati bin Penambahan Adam (1768-1799 M) - Diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III)
- Pemerintahan Panji bin Ratu Agung (1799-1811 M) - Diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV)
- Pemerintahan Aji Sembilan bin A. Muhammad Alamsyah (1811-1815 M) - Diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah
- Pemerintahan Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah (1815-1843 M) - Diberi gelar Sultan Mahmud Han Alamsyah.
- Pemerintahan Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah (1843-1853 M) - Diberi gelar Sultan Adam Alamsyah
- Pemerintahan Aji Tenggara bin AjiKimas (1853-1875 M) - Diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah
- Pemerintahan Aji Timur Balam (1875-1890 M) - Diberi gelar Sultan Abdurrahman Alamsyah
- Pemerintahan Sultan Mahammad Ali Alamsyah (1890-1897 M)
- Pemerintahan Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman (Oktober-Desember 1897 M) - Diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
- Pemerintahan Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah (1898-1900 M) - Diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
- Pemerintahan Pangeran Mangku Jaya Kesuma (1900-1906 M) - Diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir) (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.