Berita Viral
Hendra dan Putri Terancam Gagal Nikah Imbas Prewedding Berujung Kebakaran di Bromo, Gaun Jadi Bukti
Hendra dan Putri, pasangan yang lakukan prewedding berujung kebakaran di Bromo terancam gagal nikah.
TRIBUNKALTIM.CO - Hendra dan Putri, pasangan yang lakukan prewedding berujung kebakaran di Bromo terancam gagal nikah.
Jajaran Polres Probolinggo telah menetapkan status tersangka terhadap Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) selaku Wedding Organizer sekaligus fotografer dalam sesi pemotretan prewedding di Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim).
AWEW ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memicu kebakaran Gunung Bromo yang berlangsung sejak Rabu (6/9/2023) hingga saat ini, Jumat (8/9/2023).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, peristiwa itu bermula saat rombongan tim fotografer dan calon pengantin mengadakan sesi foto pre-wedding.
Baca juga: Sosok Pasangan yang Lakukan Prewedding di Gunung Bromo, HP dan PMP Pakai Flare yang Picu Kebakaran
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran di Gunung Bromo, Berawal dari Foto Prewedding hingga Manajer WO jadi Tersangka
Baca juga: Liburan Akhir Pekan Ingin ke Bromo, Ini Harga Tiket Masuk Tempat Wisata Bromo dan Cara Belinya
Pemotretan tersebut menggunakan properti flare atau suar.
Dalam pemotretan itu, rombongan itu membawa lima flare.
"Saat sesi pemotretan, empat biji flare berhasil dinyalakan, sedangkan satu flare gagal. Satu flare yang gagal dinyalakan lalu meletup," ujarnya dikyutip dari Kompas.com pada Kamis (7/9/2023).
Letupan itu mengeluarkan percikan api, lalu membakar rumput kering di savana Bromo.
Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) lantas melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tentang adanya kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Personel kepolisian pun meluncur ke Bukit Teletubbies untuk membantu memadamkan api.
Petugas turut mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan pemotretan pre-wedding itu.
Polisi kemudian meminta keterangan enam orang tersebut perihal kebakaran di savana Bromo.
Setelahnya, polisi menetapkan pria berinisial AWEW (41) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan Gunung Bromo.
Warga Kabupaten Lumajang, Jatim, itu bertindak sebagai manajer wedding organizer.
Wisnu menuturkan, selain karena penggunaan flare, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230909_pasangan-di-bromo.jpg)