Pilpres 2024
Akhirnya Bawaslu dan MUI Buka Suara Soal Kontroversi Ganjar Pranowo dalam Tayangan Adzan RCTI
Akhirnya Bawaslu dan MUI buka suara soal kontroversi Capres Koalisi Indonesia Maju, Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan RCTI.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Capres PDIP, Ganjar Pranowo jelang pendaftaran Pilpres 2024.
Aksi Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan di salah satu stasiun televisi swasta jadi sorotan publik.
Akhirnya Bawaslu dan MUI buka suara soal kontroversi Capres Koalisi Indonesia Maju, Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan RCTI.
Buntut hal tersebut Ganjar Pranowo dituding melakukan politik identitas.
Apalagi kalau bukan karena tayangan adzan yang disiarkan di televisi.
Baca juga: Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Menguat, Golkar Pastikan Setia di Gerbong Prabowo Subianto
Baca juga: Partai Koalisi Ganjar Pranowo Dukung Pendaftaran Capres/Cawapres Dimajukan, Sandiaga Uno: Sepakat
Baca juga: Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, KPI Panggil Pihak Stasiun TV
Terkait hal itu, Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Anwar Abbas buka suara.
"Anwar menyebut, tak ada yang perlu dipermasalahkan soal Ganjar tampil di tayangan azan.
Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang Muslim tidak salat maka di situ baru masalah," ujar Anwar, Sabtu (9/9/2023), dikutip dari Tribun Solo.
Bahkan, Anwar mempersilakan jika bacapres lain ikut melakukan hal serupa jika tujuannya berdakwah.
"Kalau capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," tuturnya.
Kendati demikian, apabila karena masalah politik, kemunculan bacapres di tayangan azan dapat mengundang kegaduhan, Anwar meminta tidak menayangkan azan yang menampilkan bacapres
Jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja," tutupnya.
Baca juga: Viral! Ganjar Pranowo Tampil di Adzan Maghrib RCTI, Politik Identitas atau Pencitraan? Ini Kata PDIP
Kata Bawaslu
Sebagai informasi, berdasarkan tahapan pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023.
Sementara itu, masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja mengatakan akan mengkaji tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.