Pileg 2024
Bawaslu Kaltim akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Ketua TP PKK Paser Soal Pencalonan DPD RI
Dugaan penyalahgunaan wewenang menyeret nama Sinta Rosma Yenti, yang maju sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
Sementara, informasi tersebut dianggap sempurna jika ada orang yang langsung datang menyampaikan segala sesuatunya baik lisan maupun tulisan.
"Kalau misalnya ada laporan, tetapi syarat formilnya tidak cukup atau tidak memenuhi siapa yang lapor dan dimana, namun syarat materilnya isu dan kejadian itu masuk maka dianggap sebagai informasi awal," terang Fauzan saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon.
Dikarenakan Bawaslu Paser hanya menerima informasi melalui twitter, sehingga pihaknya melakukan penelusuran.
Baca juga: Pendaftar Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Paser Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam
Berbeda halnya dengan Bawaslu Kaltim yang langsung mendapat informasi awal, dalam artian ada orang yang melaporkan secara langsung.
"Entah itu datang langsung atau melalui telepon, saya kurang tahu. Mereka (Bawaslu Kaltim), juga sudah menyampaikan surat semacam meminta penjelasan kepada ibu Sinta," tutup Fauzan.
Sementara ini, Bawaslu Paser telah melakukan penelusuran dan sudah menyampaikan hasilnya ke Bawaslu Proivinsi Kaltim. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.