Berita DPRD Kalimantan Timur
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kaltim soal 3 Raperda Inisiatif Pemprov Kalimantan Timur
Pandangan umumnya yakni terhadap tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim dan Penyampaian Pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pandangan umumnya yakni terhadap tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim dan Penyampaian Pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Kamis (7/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsu, Seno Aji dan Sigit Wibowo.
Dengan didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sementara, Pemprov Kaltim dihadiri Asisten I Sirajuddin.
Baca juga: Turnamen Bulu Tangkis Piala Ketua DPRD Kaltim, akan Lahir Bibit-bibit Atlet Unggul
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan, pada Rapat Paripurna Ke-27, Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmat, telah menyampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kalimantan Timur.
Sesuai dengan tahapan selanjutnya, maka agenda rapat paripurna kita pada hari ini, yaitu:
"Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim tersebut," ujarnya.
Adapun pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim yakni:
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Sayangkan Ada Dugaan Pencabutan Patok Batas di Tahura Bukit Soeharto
- Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim;
- Raperda tentang perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi PT MBS Kaltim;
- dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sementara, jurubicara PU masing fraksi yakni:
- Fraksi Golkar Nidya Listiyono;
- Fraksi PDI Perjuangan Herliana Yanti;
- Fraksi Gerindra Akhmed Reza Fachlevi;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.