Breaking News

Pilpres 2024

Partai Koalisi Ganjar Pranowo Dukung Pendaftaran Capres/Cawapres Dimajukan, Sandiaga Uno: Sepakat

Partai koalisi Ganjar Pranowo, PPP mendukung jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan. Politisi PPP, Sandiaga Uno sebut pihaknya sepakat.

Tribunnews.com/ chaerul Umam
Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno - Partai koalisi Ganjar Pranowo, PPP mendukung jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan. Politisi PPP, Sandiaga Uno sebut pihaknya sepakat. 

Dalam draf aturan tersebut, KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

Sebelumnya, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca juga: Hasil Survei Cawapres 2024: Elektabilitas Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Beda Tipis

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Idham kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023). Idham menjelaskan, Pasal 276 ayat (1) UU Pemilu mengatur bahwa masa kampanye dilaksanakan sejak 15 hari setelah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilu ditetapkan.

Sementara, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur bahwa masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Jika dihitung, 15 hari sebelum 28 November 2023 jatuh pada 13 November 2023.

“Dengan demikian, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023,” ujar Idham. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved