Berita Bontang Terkini
Warga Samarinda Mencuri di Kawasan Pertamina Hulu Sangasanga Muara Badak, Bobol Pagar Kawat
Lantaran ketahuan mencuri beberapa barang milik Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS) Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemuda asal Kota Samarinda berinsial MF (25) harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Lantaran ketahuan mencuri beberapa barang milik Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS), Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Sabtu 9 September 2023, sekitar pukul 02.50 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Purwanto mengatakan, pelaku MF dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di wilayah, Sumur Badak 262 milik HPPS.
Pelaku diketahui masuk ke lokasi tersebut, dengan cara membobol pagar kawat memakai alat gunting besi.
Baca juga: Gondol Barang Senilai Belasan Juta, Aksi Pelaku Pencurian di Bontang Terekam CCTV
Tetapi aksinya berhasil diketahui oleh seorang saksi.
Saat akan ditangkap peluka melarikan diri ke dalam hutan. Tetapi akhirnya berhasil diamankan pada pukul 14.00 Wita.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dikantor," kata Gatot.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor, yang digunakan untuk beraksi.
Baca juga: 2 Minggu Lalu Keluar Penjara, Residivis Pencurian di Balikpapan Bobol Rumah Lagi
Kemudian satu gunting kawat besi, satu valve sumur gas, penutup valve sumur gas, alat pompa ban manual, kunci Inggris, dan kunci pipa.
MF dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.