CPNS 2023

18 Instansi Pemda Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK, Simak Jadwal Seleksi CASN 2023

18 instansi pemda sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK, simak jadwal seleksi CASN 2023.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
18 instansi pemda sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK, simak jadwal seleksi CASN 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - 18 instansi pemda sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK, simak jadwal seleksi CASN 2023.

Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 dalam waktu dekat.

Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada 17 September mendatang.

Pada penerimaan CPNS 2023 ini, pemerintah membutuhkan ASN sebanyak 572.474 formasi.

Kebutuhan ASN ini meliputi kementerian, lembaga atau dinas, termasuk instansi pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Latihan Soal CPNS 2023 Gratis, Contoh Materi dan Kunci Jawaban PDF

Baca juga: Login SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id, Rekrutmen Dibuka 17 September, Info Formasi CPNS 2023 pdf

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK Hingga S1, Cek Tahapan dan Alur Pendaftaran CPNS 2023

Sejauh ini setidaknya ada 18 instansi Pemda yang membuka lowongan CPNS 2023.

Dilansir dari Kompas.com, rata-rata pemda membuka formasi untuk PPPK pada seleksi CASN 2023.

Terdapat 18 instansi pemda yang akan membuka formasi untuk CASN 2023.

18 Instansi Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK

Berikut daftar instansi pemda yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023:

1. PPPK Provinsi DIY

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

2. PPPK Kota Blitar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

Formasi PPPK Pemkot Blitar membuka 327 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 144 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

3. PPPK Kabupaten Blitar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka formasi PPPK dalam seleksi CASN 2023.

Rincian formasi PPPK Kabupaten Blitar yakni: PPPK Guru: 1.421 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

4. PPPK Kota Bima

Pemkot Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga hanya membuka PPPK pada seleksi CASN 2023.

Pemkot Bima membuka formasi PPPK 2023 sebanyak 641 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 308 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.

5. PPPK Kabupaten Aceh Utara

Sama seperti pemkab lain yang sudah disebutkan, Pemkab Aceh Utara, Aceh juga hanya membuka lowongan untuk PPPK pada CASN 2023.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin menyatakan, pihaknya membuka 330 formasi PPPK 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi.

Meski begitu, Syarifuddin enggan menyebutkan rincian posisi di setiap formasi yang dibuka.

6. PPPK Kota Lhokseumawe

Pemkot Lhokseumawe, Aceh juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023 sebanyak total 231 formasi.

Formasi PPPK 2023 dari Pemkot Lhokseumawe sebagai berikut: PPPK Guru: 152 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.

7. PPPK Kota Pekalongan

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Jawa Timur Anita Heru Kusumorini menyatakan, Pemkot Pekalongan mengajukan 170 formasi PPPK di tahun ini.

Formasi PPPK yang diajukan itu terdiri dari PPPK Guru 105 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 5 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 60 formasi.

"Untuk formasi guru tinggal mengambil dan memasukkan para guru yang kemarin tes PPPK guru tahun 2022 di Pemkot dan lolos passing grade," jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Pekalongan.

"Sementara untuk, formasi nakes syaratnya bagi pelamar tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam sistem pendataan non-ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI," imbuhnya.

8. PPPK Kabupaten Flores Timur

Penjabat Bupati Flores Timur, NTT Doris Alexander Rihi mengungkapkan, pihaknya akan membuka formasi PPPK pada seleksi CASN 2023.

Pemkab Flores Timur akan membuka formasi PPPK sebanyak 800 posisi.

Total formasi tersebut terdiri dari) 228 untuk bidang pendidikan, 225 untuk bidang kesehatan, dan 347 untuk fungsional teknis lainnya," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Flores Timur.

Baca juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Syarat Daftar CPNS 2023 di SSCN BKN

9. PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pada rekrutmen CASN 2023, Pemkab Timor Tengah Selatan, NTT hanya membuka lowongan PPPK dengan total sebanyak 2.050 formasi.

Formasi PPPK 2023 di Kabupaten Timor Tengah Selatan terdiri dari: PPPK Guru: 1.714 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 254 formasi PPPK Tenaga Teknis: 82 formasi.

10. PPPK Kabupaten Banyumas

Pemkab Banyumas, Jawa Tengah membuka sebanyak 600 formasi PPPK pada seleksi CASN 2023.

Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto mengungkapkan, pihaknya tidak membuka formasi CPNS sesuai imbauan dari kementerian.

Formasi PPPK 2023 Pemkab Banyumas terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis. Namun, Eko tidak memberikan rincian jumlah setiap posisi dari formasi tersebut.

11. PPPK Kabupaten Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur membuka lowongan PPPK 2023 sebanyak 2.844 formasi.

Formasi PPPK 2023 disediakan Pemkab Bojonegoro terdiri dari: PPPK Guru: 1.894 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 768 formasi PPPK Tenaga Teknis: 182 formasi.

12. PPPK Kabupaten Sumenep

Pemkab Sumenep, Jawa Timur juga sudah mengumumkan kebutuhan formasi PPPK pada CASN 2023.

"Formasi rekrutmen PPPK 2023, untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni, dikutip dari laman resmi pemkab Sumenep, Kamis 24/8/2023).

Adapun rincian kebutuhan PPPK 2023 Pemkab Sumenep: tersebut terdiri dari PPPK Guru: 183 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 66 formasi PPPK Tenaga Teknis: 66 formasi.

Masuni menuturkan, formasi PPPK Guru tersebut sebagian besar diisi guru agama sebanyak 133 formasi dan sisanya guru bidang lain

13. CPNS Mahkamah Agung

Mahkamah Agung juga akan mengumumkan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 sebanyak 1.669 formasi.

Hal ini diungkap oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi.

Pihaknya memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN tertuang dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

Adapun rincian formasi tersebut terdiri dari: Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

14. CPNS dan PPPK Kejaksaan

Kejaksaan Agung telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK pada CASN 2023.

Hal itu diumumkan melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan bahwa pihaknya membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni: Jaksa Pengelola perkara Petugas barang bukti Penjaga tahanan.

15. CPNS dan PPPK Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diketahui juga membuka seleksi CPNS dan PPPK pada CASN 2023. Hal itu diungkapkan melalui akun media sosial X, @cpnskumham.

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Untuk detail informasi dan persyaratan terkait lowongan CPNS dan PPPK di lingkup Kemenkumham, akan diumumkan jelang pembukaan rekrutmen CASN 2023.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Kisi-kisi Tes CPNS 2023 PDF, Lengkap dengan Kunci Jawaban

16. CPNS KPK

KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023(KPK) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diketahui juga sudah mengumumkan alokasi CPNS mereka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Pada tahun ini, ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK.

Meski begitu, Ali belum bisa memastikan terkait detail formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada 16 September 2023 mendatang.

17. CPNS BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda pada CASN 2023.

Hal ini diungkap oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

"Iya, benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata dia.

Sementara untuk PPPK, Tri Handoko memastikan tidak ada pendaftaran untuk tahun ini

18. CPNS dan PPPK Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka sebanyak 244 formasi untuk CPNS dan PPPK.

"244 FORMASI CASN KEMENTERIAN ESDM TAHUN 2023, PERSIAPKAN DIRIMU!" tulis akun @KementerianESDM, dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Adapun 244 total formasi terdiri dari: 4 CPNS dosen, 190 PPPK teknis dan 50 PPPK nakes.

Baca juga: Cara Mengecek Formasi CPNS 2023, Simak Juga Berkas yang Harus Disiapkan untuk Pendaftarannya

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

A. Jadwal CPNS 2023

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 3Oktober - 9 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

- Masa sanggah: 15-17 November 2023

- Jawab sanggah: 15-19 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Baca juga: Inilah Beda PPPK dan CPNS 2023 yang Paling Mencolok, Cek Perbedaan Masa Kerja, Gaji hingga Tunjangan

B. Jadwal PPPK 2023

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

- Masa sanggah: 5-7 Desember 2023

- Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Daftar Instansi Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved