Berita Nasional Terkini
Hentikan Laporan KDRT Ibu Muda yang Dibunuh di Cikarang, Polisi Disebut Tak Peka Potensi Femisida
Hentikan laporan KDRT ibu muda yang dibunuh suami di Cikarang, polisi disebut tak peka pada potensi femisida.
Kompas.com sudah berusaha untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, namun hingga kini belum ada jawaban terkait dengan hal tersebut.
Adapun Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan Mega terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Cikarang, Bekasi, dan dilakukan saat kedua anaknya sedang berada di rumah.
Setelah membunuh nyawa istrinya, Nando lalu mengungsikan anak-anaknya ke rumah mertua.
Jasad MSD ditemukan polisi pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.
Dua hari setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya, yakni Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Ibu-Anak di Depok Mulai Terkuak, Tukang Galon Beber Sikap Aneh sebelum Tewas
Keluarga Korban Heran
Deden Suryana (27), kakak kandung MSD, mengatakan, menyesalkan adik iparnya itu sempat lolos dari jerat hukum atas dugaan KDRT yang menimpa adiknya.
Menurut Deden, sang adik sempat membuat laporan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
Adapun MSD dan Nando sudah menikah sekitar tiga tahun lebih.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.