Berita Viral

Terjawab Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Asal Kalsel, Punya Banyak Nama dan Ubah Wajah

Terjawab sosok Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar asal Kalimantan Selatan, punya banyak nama dan ubah wajah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Polri
Bareskrim membongkar sindikat narkoba jaringan internasional yang diotaki Fredy Pratama 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi masih memburu gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama.

Pria asal Kalimantan Selatan ini jadi buruan polisi di 4 negara sejak 2014 lalu.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang diotaki Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

39 anak buah Fredy Pratama pun diringkus.

"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilogram per bulan dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh," jelasnya.

Baca juga: Ratu Narkoba Palembang Diringkus Polisi, 39 Anggota Sindikat Internasional Fredy Pratama Jadi TSK

Baca juga: Anies Baswedan Bahas Bentrok di Rempang, Sentil Investasi Ala Jokowi dan Sindir Penggusuran Era Ahok

Wahyu Widada pun mengungkap dalam 4 tahun terakhir 2020-2023, 884 orang tersangka yang terafiliasi jaringan Narkoba Fredy Pratama telah ditangkap.

Termasuk ratu Narkoba asal Palembang yang berprofesi sebagai selebgram Adelia Putri Salma (APS)

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu.

Lanjut Wahyu, dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu yang diselundupkan Fredy Pratama.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Sosok Fredy Pratama

Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.

Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.

Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.

Baca juga: Seorang Pekerja Bangunan di Samarinda Sulap Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.

Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.

Fredy Pratama diduga saat ini berada di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Aset rp 10,5 T Disita

Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.

"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.

Baca juga: Kapolres AKBP Anthony Rybok Ajak Berantas Narkoba di Kampung-kampung Mahakam Ulu

Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.

Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.

Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar.

Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun," jelasnya.

39 Orang Jaringan Fredy Pratama Dibekuk

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023 saat ini.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Kabareskrim mengatakan pengungkapan ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Wahyu juga menyebut salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.

Baca juga: Kapolres AKBP Kade Budiyarta Resmikan Kampung Bebas Narkoba Desa Tepian Batang Paser

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya.

Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS.

Baca juga: DPRD Kukar Dukung Peluncuran Kampung Bersih dari Narkoba di Panji Kutai Kartanegara

Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved