Berita Viral

Update Polisi Minta Maling Motor yang Ditangkap Warga Dilepas, Begini Nasib Kapolsek Cikarang Utara

Sebuah video berisi tayangan anggota Polsek Cikarang Utara meminta agar maling sepeda motor  yang diserahkan warga dilepaskan viral dan membuat heboh.

Editor: Doan Pardede
Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPAS MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling.(Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video berisi tayangan anggota Polsek Cikarang Utara meminta agar maling sepeda motor  yang diserahkan warga ke kantor polisi dilepaskan viral dan membuat heboh.

Polsek Cikarang Utara yang berlokasi di di Jalan Gatot Subroto No.2, Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini dipimpin Kapolsek Kompol Sutrisno.

Kabar terbaru, Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Selamat Datang di Desa Maling Sindiran Warga untuk Kinerja Kepolisian

Tindakan tersebut, diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor yang ditangkapnya.

Kombes Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," katanya, dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025). 

Kombes Mustofa dalam kesempatannya turut meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Ia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Terakhir, Kombes Mustofa berjanji, akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.

"Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Berawal dari video viral 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah sejumlah akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved