Berita Nasional Terkini

Apa Itu Rempang Eco City? Proyek yang Picu Konflik di Pulang Rempang, Ini Perusahaan di Baliknya

Apa itu Rempang Eco City? Proyek yang picu konflik di Pulau Rempang. Ini perusahaan di balik Rempang Eco City, yang masuk Proyek Strategis Nasional.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI/ISTIMEWA
Suasana unjuk rasa kedua di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). Apa itu Rempang Eco City? Proyek yang picu konflik di Pulau Rempang. Ini perusahaan di balik Rempang Eco City, yang masuk Proyek Strategis Nasional. 

Nantinya, perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Harus kosong pada 28 September

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.010 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal pengukuran dan pematokan lahan di Rempang.

Menurutnya, Pulau Rempang harus sudah bersih pada 28 September mendatang.

"Pos ini kami bikin karena pada 28 September nanti, berdasarkan informasi dari BP Batam, Pulau Rempang harus sudah clean and clear untuk diserahkan kepada PT MEG," ujarnya, dikutip dari Kompas.id, Jumat (8/9/2023).

Duduk Persoalan

Permasalahan yang sedang menghangat antara masyarakat Pulau Rempang dengan BP Batam dan Pemerintah itu berakar dari penolakan warga terhadap proyek Rempang Eco City.

Sebab, adanya proyek tersebut membuat warga yang telah bermukim selama ratusan tahun secara turun temurun terancam kehilangan tempat tinggal.

Meskipun BP Batam akan menyiapkan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak ke kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang, yang dinilai menguntungkan warga yang rerata berprofesi nelayan.

Hunian tetap yang disiapkan berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Seperti halnya yang telah disampaikan perwakilan masyarakat yakni, Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) pada 25 Juli 2023 lalu.

"Kami sangat menolak relokasi kampung yang sudah turun temurun kami tempati ini," kata Ketua Keramat Gerisman Achmad, Selasa (25/7/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: 8 Fakta Demo Rempang Berakhir Ricuh, Walikota Ajak Bertemu Pusat, Warga: Jangan Gusur 16 Kampung Tua

Penolakan relokasi tersebut telah disampaikan ke Komnas HAM, DPR, DPD, kementerian di Jakarta, hingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved