Berita Nasional Terkini

Nasib Eks Kasat Narkoba Jadi Kurir Spesial Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Pastikan Sanksi Berlapis

Nasib Eks Kasat Narkoba jadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama, Kapolri pastikan sanksi berlapis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nasib Eks Kasat Narkoba jadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama, Kapolri pastikan sanksi berlapis 

TRIBUNKALTIM.CO - 3 polisi terlibat dalam sindikat narkoba internasional, Fredy Pratama.

Salah satunya Kasat Narkoba Polres Lampung yang kini dimutasi, AKP Andri Gustami.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberi atensi khusus terhadap keterlibatan anggotanya dalam sindikat narkoba tersebut.

Listyo memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat narkoba.

"Bukan rencana.

Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Menggiurkannya Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Rela Jadi Kurir

Baca juga: Anies Baswedan dan Nasdem Bisa Gigit Jari, PDIP Masih Bisa Bajak Cak Imin Jadi Cawapres Ganjar

Listyo mengatakan, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.

Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward.

Begitu pula sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.

"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan).

Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.

AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang juga merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).

Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved