Berita Samarinda Terkini

Perusahaan di Kubar Belum Salurkan CSR untuk RLH, Isran Noor: Tidak Apa Ditagih, Asal Tak Dikorupsi

Gubernur Isran Noor menanggapi Bupati Kutai Barat FX Yapan yang menyebut ada perusahaan di wilayahnya belum salurkan dana CSR untuk pembangunan rumah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gubernur Isran Noor saat berbincang dengan Bupati FX Yapan saat meninjau hasil pembangunan Rumah Layak Huni di Kampung Sekolaq Darat, Kabupaten Kubar, Kamis (14/9/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Isran Noor menanggapi Bupati Kutai Barat FX Yapan yang menyebut ada perusahaan di wilayahnya belum menyalurkan dana CSR untuk pembangunan rumah layak huni (RLH).

Menurutnya, tak perlu pendelegasian atau tugas khusus untuk "meminta" perusahaan untuk menyalurkan CSR ke program RLH yang telah berjalan ini.

"Harus ditagih itu, termasuk yang perusahaaan sawit itu dan beberapa perusahaan lain di Kubar. Itu tidak apa-apa, Pak Bupati tagih itu, asal jangan di korupsi," tegas Isran Noor, Kamis (14/9/2023).

Penekanan ini juga ditegaskan, bahwa ada aturan Pergub Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Serahkan RLH Program CSR, Progres Sudah Capai 49 Persen

Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik daerah (BUMD), koperasi dan perusahaan asing yang menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kaltim, diwajibkan membangun RLH.

"Banyak cara untuk bisa berbuat baik, asal cara itu tujuannya untuk kepentingan masyarakatnya," ujar Isran Noor.

Sementara transparansi dan pembangunan RLH yang diserahkan pada institusi TNI, Isran Noor menyampaikan alasannya.

Tanpa menyampingkan institusi manapun, ia menegaskan bahwa perjanjian kerjasama dengan Kodam VI/Mulawarman karena memang TNI memiliki satuan yang bisa membangun rumah.

Baca juga: Gubernur Kaltim Tempuh Perjalanan Kubar - Mahulu 6 Jam, Isran Noor: Jalannya Bagus

"Tentara itu disiplin, ada bidangnya. Kalau polisi ada kerjaannya, tetapi tidak ada bidang konstruksi," tukasnya.

Selebihnya, kegiatan pembangunan RLH bertujuan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan pelayanan perumahan bagi penduduk pra sejahtera. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved