Berita Viral

Susanto si Dokter Gadungan Pernah Kebingungan Saat Tangani Operasi, Bahayakan Nyawa Ibu dan Anak

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan jika Susanto si dokter gadungan pernah kebingungan saat operasi.

Editor: Heriani AM
IST
SUSANTO DOKTER GADUNGAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan jika Susanto si dokter gadungan pernah kebingungan saat operasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan jika Susanto si dokter gadungan pernah kebingungan saat operasi.

Aksi Susanto dokter gadungan ketika dirinya baru lulus SMA lalu bingung SOP operasi membuat nyawa ibu dan bayi nyaris melayang.

Buntut aksinya tersebut, Susanto akhirnya dipenjara 20 bulan.

Bebas dari penjara, bukannya tobat, Susanto malah pindah ke Kutai, Kalimantan Timur dan melanjutkan aksinya sebagai dokter gadungan.

Baca juga: Profil/Biodata Susanto Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Pernah Beraksi di Kalimantan Timur

Baca juga: Pernikahannya Kandas, Terjawab Siapa Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya, Ini Profil dan Biodata

Baca juga: Sepak Terjang Susanto Jadi Dokter Gadungan, Sempat Beraksi di 2 Rumah Sakit di Kutai Timur

Setelah kasus dokter gadungan ini terkuak baru-baru ini, satu per satu fakta soal sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan pun mulai terungkap.

Fakta ini diungkap Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Telogo Wismo.

Ia mengatakan, Susanto bahkan pernah menangani operasi saesar seorang pasien yang hendak melahirkan di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.

Kala itu, Susanto baru 5 hari menyamar sebagai dokter obgyn.

Aksi nekat Susanto kala itu nyaris berujung fatal dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

SUSANTO DOKTER PALSU - Inilah profil dan biodata Susanto dokter gadungan RS PHC Surabaya, dokter palsu itu ternyata pernah jadi Direktur Utama (Dirut) sebuah rumah sakit.
SUSANTO DOKTER GADUNGAN - Inilah profil dan biodata Susanto dokter gadungan RS PHC Surabaya, dokter palsu itu ternyata pernah jadi Direktur Utama (Dirut) sebuah rumah sakit. (IST)

Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.

"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.

Mengutip dari Surya.co.id, setelah bebas dari penjara, sekitar tahun 2011, Susanto pindah ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Ia kembali melakukan aksinya sebagai dokter gadungan.

Saat itu, Susanto bekerja di dua Rumah Sakit, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) serta RS Prima Sangatta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved