Berita Viral

Viral Video Oknum Polisi Maki Pengendara Motor dan Ucap Kata Tak Pantas, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Sebuah video viral berisi tayangan oknum polisi memaki pengendara motor dan mengucapkan kata tak pantas saat menilang jadi sorotan.

|
Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi Polisi lalu lintas. Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memaki pelanggar lalu lintas dengan sebutan tak pantas 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video viral berisi tayangan oknum polisi memaki pengendara motor dan mengucapkan kata tak pantas saat menilang jadi sorotan. 

Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @fenderlta.

Dalam video tersebut terlihat pengendara motor dan polantas tengah berada dibahu jalan.

Dalam narasi video tersebut menyebutkan bahwa pada saat itu pelanggar lalu lintas yang diberhentikan polisi meminta agar diberi kesempatan untuk mengantarkan roti pesanan ke sebuah kantor sebentar dan akan kembali.

Baca juga: Profil Inas Hafizhah, Anak Muda Bontang Viral Usai Terpilih Nyanyikan Jingle Wonderful Indonesia

Polantas itu pun naik pitam sampai memaki pelanggar lalu lintas tersebut,

"Saya antar sebentar, saya balik lagi," kata pemotor.

"Kurang ajar dari tadi ini," sahut petugas.

"SIM mu ada?," tanya petugas lain.

"Mana sini gue patahin ntar. Mon**t lu dari tadi lu," timpal petugas.

Video tersebut pun langsung viral di media sosial.

Namun kini di akun TikTok pengendara motor itu sudah tidak ada video tersebut.

Akan tetapi video tersebut banyak diunggah ulang oleh akun lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023)
VIDEO POLISI VIRAL - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023) (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Polda Metro Jaya Minta Maaf

Menanggapi video yang viral di media sosial, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas perbuatan petugas tersebut.

"Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved