Berita Nasional Terkini

Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol

Intip harta kekayaan Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang jadi buronan Interpol.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Medan
Intip harta kekayaan Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia yang jadi buronan Interpol. 

Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.

”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (16/09/2023).

Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.

Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.

Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.

Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya

Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.

Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.

”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.

Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.

Baca juga: Kata Kapolri soal Eks Kasat Narkoba AKP AG yang Terlibat Gembong Narkoba Fredy Pratama

Ada Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami.
Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami. (Kolase Tribun Kaltim/IST)

Sosok Andri Gustami perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga terlibat jaringan narkoba Internasional Kadafi alias David suami selebgram Adelia Putri Salma.

Diketahui, sebelumnya AKP Andri Gustami pernah menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved